SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ahli hukum Prof. Romli Atmasasmita menyatakan pernyataan terdakwa kasus peniataan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan, Selasa (31/1/2017) bisa terkena jerat UU ITE dan UU Telekomunikasi. Prof. Romli mengatakan Ahok yang memiliki data/bukti telepon/sadapan pembicaraan telepon yang dilakukan secara illegal melanggar UU Telekomunikasi dan UU ITE. “Pengacara Hukum ahok tahu ada […]
The post Belum Selesai Kasus Penistaan Agama, Ahok Bisa Dijerat UU ITE dan UU Telekomunikasi appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta
Tags
Suara Jakarta