Budayawan Bekasi Hentikan Pembuatan Film di Gedung Juang

Bekasimedia.com – Budayawan Bekasi meminta production house Max Picture untuk menghentikan pengecatan dan penataan ruang untuk shooting Film di Gedung Juang.

Menurut budayawan Bekasi Bang Komarudin Ibnu Mikam bahwa production house Max Picture telah menyalahi aturan pemerintah dalam perlindungan cagar budaya.

“Dalam UU NO 11/2010 Pasal 93 tercagar budaya dilarang mengubah fisik gedung cagar budaya baik cat, maupun tata letak tanpa seizin pemerintah. Bila tidak terkena penjara hingga lima belas tahun. Bukan hanya itu saja pada pasal 105 merusak dengan sengaja Cagar Budaya bisa terkena denda maksimal lima milyar rupiah ” Tutur Pegiat Budaya Bekasi ini.

Oleh karena itu, Komaruddin Ibnu Mikam berharap bahwa pihak Max Picture dibawah naungan PT Max Kreatif Internasional dapat membongkar dan melakukan cat ulang sesuai dengan aslinya. Bila tidak para budayawan dan komunitas budaya di Bekasi akan melaporkan ke ranah hukum.

Dalam pertemuan dengan Pihak Max Pictures tadi malam, Selasa (22/5), para budayawan Bekasi terdiri dari Komarudin Ibnu Mikam, Mandor Jimmy dari pelestari budaya bekasi meminta surat persetujuan dari pemda ke Max Pictures. Namun, Max Pictures tidak bisa memberikan surat izin tersebut.

Dwi Azka (Kiri) Donni (Tengah) dalam pertemuan dengan Budayawan, Selasa (22/5)

Dari Max Picture sendiri, Dwi Azka menuturkan bahwa sebenarnya saat survei awal telah mencari tahu izin tempat gedung juang. Saat itu ia bertemu dengan doni dari Pemuda Panca Marga (PPM).

“Waktu keseni saya ketemu doni, saya tanya boleh gak shooting film di sini. Izinnya bagaimana. Terus ia jawab, kalo izin nanti gue yang urus, mas tinggal beres aja. Tutur Dwi.

Dwi menambahkan bahwa ia jika diberitahu sejak awal yang mana yang boleh dicat kita tak akan mengecat. Namun dari pihak veteran bekasi dan PPM membolehkan.

Mendengar hal tersebut Mandor Jimmy meminta untuk menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Max Pictures, karena telah mengubah apa yang ada di Gedung Juang.

“Kita orang budaya telah datang ke sini untuk menghentikan kegiatan yang ada di gedung juang, karena tidak sesuai dengan apa yang kita paradigmakan, seperti cat catnya diubah, dan buat ruangan lagi. Jadi intinya perubahan yang ada di Gedung Juang ini tidak setuju.” Tutur Anggota Kampung Budaya ini.

Ia juga merasa kecewa dengan apa yang dilakukan Max Pictures.

“Terus terang kami kecewa. Ketika Gedung Juang diacak acak seperti ini, kita kecewa. Tadinya kami ingin memperkenalkan Gedung Juang, jadinya seperti ini. Makanya kami hadir disini.” Tutur Mandor Jimmy.

Mandor Jimmy menambahkan bahwa sebenarnya sudah ditegur sejak Sabtu (20/5) untuk menghentikan kegiatan pengecatan dan pembuatan ruang produksi. Ternyata hingga selasa tidak ada respon. Kita kecewa”

Selain itu, Mandor Jimmy juga telah menghubungi Kepala Dinas Pariwisata H. Agus Ruyono, mengenai izin shooting tidak ada.

“Saya juga telah menghubungi Kepala Dinas Pariwisata H. Agus Ruyono mengenai izin lokasi shooting tidak ada. Jadi sebenarnya izin lokasi ada dua dinas, satu dinas pariwisata, dan kedua dinas pemuda dan olah raga. Namun kami ingin ada izin atau tidak ada, dibatalkan.”

Hingga berita ini berita diturunkan Max Pictures telah menghentikan kegiatan dan berjanji akan melakukan pengecatan ulang, dan perbaikan bila ada kerusakan di Gedung Juang.

“Kami akan melakukan pengecatan ulang seperti sedia kala, dan melakukan perbaikan bila terjadi kerusakan di Gedung Juang.” Tutur Dwi Azka.

Ia juga menambahkan juga menghentikan pengambilan film di Gedung Juang dan mencari lokasi lain.

“Karena jadi begini kami akan menghentikan shooting film dan mencari lokasi lain, sambil menunggu kabar dari atasan.” Tutur Dwi.  (I)

 

 

 

The post Budayawan Bekasi Hentikan Pembuatan Film di Gedung Juang appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama