Ijin Usahanya Dicabut Anies, Ini Yang Akan Dilakukan Alexis

BEKASIMEDIA.COM – Sehari pasca permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ditolak dan tidak diproses Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis langsung menyatakan sikap dan mengundang awak media.

“Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP. Atas dasar tersebut kami menghentikan operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis karena perpanjangan izin TDUP kami belum dapat diproses,” ungkap Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, Selasa (31/10/17) kepada awak media.

Lina menuturkan, langkah ini merupakan insiatif dari pengelola yang sengaja menghentikan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa pihak manajeman taat aturan. Menurut Lina, manajemen siap bekerja sama dengan Pemprov DKI mendukung kebijakan Gubernur DKI.

Karena itu, pengelola hotel maupun griya pijat Alexis akan memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan mengantongi setiap izin yang dibutuhkan.

Lina mengingatkan Pemprov DKI bahwa penutupan usaha karena belum adanya perpanjangan izin akan berdampak pada nasib karyawan Alexis. “Mereka merupakan tulang punggung keluarga. Penutupan usaha di tempat mereka bekerja akan menyebabkan mereka kehilangan mata pencarian,” ucap Lina.

Disisi lain, langkah Anies Baswedan ini banyak didukung oleh netizen. Tak terkecuali Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. “Bersyukur dan berterima kasih,” tulis Lukman di akun twitternya, Senin (30/10/17) kemarin.

Langkah Anies juga dipuji partai pendukungnya, PKS. “Jempol untuk Anies,” ujar anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.

“Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

(*/eas)

The post Ijin Usahanya Dicabut Anies, Ini Yang Akan Dilakukan Alexis appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama