Ini Dasar Lima Perda Diberhentikannya Izin Usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta telah resmi tidak perpanjang izin usaha pariwisata bagi Hotel dan Griya Pijat Alexis. Dijelaskan dalam surat bernomor 6866/-1.858.8 yang diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Edy Junaedi, terdapat lima peraturan daerah (perda) yang menjadi dasar bagi berhentinya usaha yang berada di bawah PT Grand Ancol Hotel […]

The post Ini Dasar Lima Perda Diberhentikannya Izin Usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama