Politisi PDIP: Perppu Ormas Bisa Direvisi Setelah Diundangkan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat menjelaskan meskipun Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disahkan menjadi undang-undang, namun masih terbuka untuk dilakukan revisi terhadapnya. “Karena pemerintah secara tegas mengatakan bahwa terbuka untuk melakukan revisi terhadap Perppu itu kalau sudah di sahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Henry di Gedung Parlemen, Senayan, […]

The post Politisi PDIP: Perppu Ormas Bisa Direvisi Setelah Diundangkan appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.



Sumber : Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama