BEKASIMEDIA.COM – Menjelang momen Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi Juni mendatang, Ikatan Penyandang Disabilitas berharap pemerintah melalui badan-badan terkait bisa mempermudah akses para penyandang disabilitas saat pendataan dan pencoblosan. Anggota Ikatan Penyandang Tunanetra Kota Bekasi, Bayu menyatakan selama ini sempat disebutkan bahwa angka partisipasi pemilih (disabilitas) rendah kemungkinan karena belum ada data akurat mengenai jumlah penyandang disabilitas di Kota Patriot.
“Tidak ada keterangan khusus yang membuat kita mengetahui di daerah mana saja sekian pemilih disabilitas. Sebelumnya juga belum ada. Ini mengapa disebutkan tingkat partisipasi rendah karena jumlahnya saja, kan, tidak diketahui sehingga penyadang disabilitas tidak dapat mengikuti tahap-tahap pemilihan kepala daerah,” ungkap Bayu saat sesi pemaparan perwakilan penyandang disabilitas dalam Sosialisasi Pengawalan Pemilu Partisipatif Rabu (4/4/2018) di Merapi Merbabu Hotel, Rawalumbu.
Masalah yang kerap menghambat para penyandang disabilitas, kata Bayu biasanya adalah sulit mengakses tempat pendaftaran untuk memastikan namanya tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sering kali penyandang disabilitas tidak bisa mengakses seperti memastikan DPT, misalnya harus melihat data di kelurahan. Jelas ini menjadi ini suatu hambatan. Mungkin teman-teman saya harus menggunakan jasa pembaca,” ungkapnya.
Ia menyayangkan karena selama ini penyandang disabilitas hanya seperti pelengkap rekan pemilih, sehingga tidak didata. Namun ia juga mengakui jika selama ini ada rekan-rekannya yang memang kurang proaktif, misalnya untuk mendaftarkan namanya di kelurahan. “Akhirnya banyak sekali yang tidak terdaftar,” imbuhnya, “tapi kemungkinan dengan semakin dijamin oleh undang-undang bisa lebih baik Sehingga teman-teman bisa lebih proaktif mendaftar langsung maupun online.”
Bayu memaklumi pada proses pencoblosan nanti memang penyandang disabilitas memiliki tingkat kesulitan tertentu. Misalnya yang berkursi roda, tuna rungu dan tuna netra pastinya memiliki kesulitan dan harus dibantu sarana tertentu atau pendamping baik petugas TPS maupun orang terdekat mereka yang bisa dipercaya.
“Petugas di TPS nanti harus kooperatif agar memudahkan akses bagi mereka untuk memastikan mereka tetap bisa memilih. Ada yang tuna rungu tentu tidak bisa dipanggil seperti orang biasa. Ini keperluan mendasar. Kalau itu terlewat ya lewatlah hak mereka.” tukasnya. (dns)
The post Penyandang Disabilitas Minta Pemerintah Mudahkan Akses Memilih di TPS appeared first on Bekasimedia.com.
Sumber Suara Jakarta