SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama aparat di Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menyegel 932 bangunan ilegal di Pulau C dan D reklamasi. Bangunan yang dimiliki oleh PT Naga Kapuk Indah, dinilai Anies dibangun tanpa menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Justru menjadi keliru kalau gubernur mendiamkan. Itulah sebenarnya malah kita harus lebih […]
The post 932 Bangunan di Pulau Reklamasi Telah Disegel, Ini Rencana Anies Ke Depan appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta
Tags
Suara Jakarta