SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengambil alih tiga pulau reklamasi yang telah disegel sebelumnya oleh Gubernur Anies. Tiga pulau yang diambil alih tersebu adalah Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. “Kami menugaskan kepada salah satu BUMD, yaitu Jakpro untuk mengelola lahan yang nanti akan digunakan,” kata […]
The post DKI Ambil Alih Pengelolaan Tiga Pulau Reklamasi, Diselaraskan dengan Perda RT/RW Baru appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta
Tags
Suara Jakarta