Pecandu Narkoba Jalani Asesmen Di BNNK Pasbar

Pasaman,Barat,BeritaSumbar.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan Asesmen Terpadu pada Kamis (18/07/19) di Kantor BNN Kabupaten Pasaman Barat terhadap satu orang tersangka Inisial AF (23) Tahun, warga kecamatan Luhak Nan Duo, kabupaten Pasaman Barat yang merupakan penyalahguna narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Kegiatan Tersebut sebagai wujud dari implementasi UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya pasal 54 dan 127 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No 04 Tahun 2010 serta Peraturan Bersama 7 lembaga kementerian yang ditandatangani 11 Maret 2014 tentang penanganan pecandu/korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry AM, S.H,.MM mengatakan, tersangka AF terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba Berawal dari mencoba-coba dan pada ahirnya menjadi kecanduan.

Lanjutnya, tersangka AF mengaku menggunakan sabu atas dasar ajakan teman Tambah lagi Didorong latar belakang pergaulan bebas yang begitu mudahnya untuk mendapatkan barang tersebut.

Lebih jauh lagi Ia menuturkan penyalahgunaan narkotika harus mempertanggung jawabkan Perbuatannya secara hukum, serta ia juga menghimbau kepada seluruh elemen agar tidak mengkonsumsi Narkotika karna akibatnya sangat membahayakan dan tentunya akan merusak generasi penerus bangsa kedepannya.

Tim asesmen terpadu terdiri dari Kepolisian Satuan Narkoba Polres Pasbar, Dokter Puskesmas Sungai Aur, Dokter Puskesmas Kinali, dan Jaksa. (Joni Harahap)



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama