Format Pendidikan Agama Islam Ditengah Ancaman Covid-19

Saat ini dunia tengah diguncangkan dengan mewabahnya ancaman virus corona, atau dikenal dengan COVID–19. Virus ini membuat dunia pendidikan islam juga terkena dampaknya. Sehingga, kementerian agama (kemenag) diminta agar pendidikan islam mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Kemenag telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada kanwil kemenag provinsi, kankemenag kab/kota, serta kepala madrasah.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ujian dimadrasah dan pondok pesantren agar menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Tegas dirjen pendidikan islam Kamiruddin Amin dijakarta.

Ia mengatakan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya sudah mengambil kebijakan menutup kegiatan belajar disekolah, Pendidikan islam juga menyesuaikan.

Dalam mengantisipasi kebutuhan siswa madrasah/pondok pesantren selama penutupan pembelajaran dikelas, kemenag memerintahkan kepala dan guru madrasah untuk menyiapkan bahan pembelajaran bagi siswa. Sebab, kegiatan belajar sisiwa sejatinya tetap berjalan, tetapi berpindah dirumah masing – masmasing.

Kemenag juga dalam waktu dekat akan menggelar ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) berbasis komputer. Untuk daerah yang aktivitas pendidikan sekolahnya ditutup, ujian akan dilakukan secara khusus setelah masa liburan berakhir.

Bagi madrasah dan pondok pesantren yang berbasis asrama/ma’had/pondok pesantren, kemenag minta membatasi aktivitas siswa/santri diluar asrama. Jika memungkinkan orangtua/wali tidak menjenguk terlebih dahulu.

Madrasah berbasis asrama dan pesantren juga diminta mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19. Caranya, dengan melakukan edukasi kepada siswa/santri agar melakukan cuci tangan pakai sabun, membersihkan lingkungan asrama, menggulung karpet masji/musholla, dan mengikuti protokol yang ditetapkan oleh pemerintah. Lembaga pendidikan islam juga diminta mengintensifkan koordinasi dengan puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Itu penting dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19 dilingkungan madrasah dan pondok pesantren.

Dan apabila ada terdapat siswa/santri/guru, lainnya yang mengalami gejala virus COVID-19, agar segera berkoordinasi dengan puskesmas/fasilitas kesehatan lainnya yang terdekat agar penyebaran vieus ini mampu dihentikan.

Oleh : Fahlil Fathur Rahman

Mahasiswa prodi PAI sekolah tinggi ilmu tarbiyah madani (STITMA) Yogyakarta



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama