SP3 Dinilai Tidak Sah,Wartawan Media Online Praperadilan Institusi Kepolisian

Beritasumbar.com - Berita Sumbar | Informasi Berita Terkini

Tanah Datar,Beritasumbar.com - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh penyidik unit reskrim Polsek Lima Kaum Polres Tanah Datar dinilai tidak sah,seorang wartawan media online nasional yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Datar layangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Batusangkar.

The post SP3 Dinilai Tidak Sah,Wartawan Media Online Praperadilan Institusi Kepolisian appeared first on Beritasumbar.com.



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama