Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Kasus RSSN Bukittinggi

Padang – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang menolak eksepsi ketiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan catchlab Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Kota Bukittinggi 2012. “Menolak eksepsi para terdakwa, dan memerintahkan kepada penuntut umum untuk melanjutkan perkara ini,” kata majelis hakim yang diketuai Hakim Badrun Zaini, di Padang, Selasa. Ketiga terdakwa itu adalah Sri Ambarwati […]

Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama