SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sikap di internal TNI tampaknya belum satu suara dalam membahas tentang penggunaan jilbab bagi para Wanita TNI. Meskipun demikian Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, telah memberikan pernyataannya ke publik bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jilbab untuk TNI, namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal M Fuad Basya.
“Sampai hari ini belum ada aturan yang mengizinkan kowan (korps wanita) TNI menggunakan jilbab dalam pakaian dinas”, katanya, sebagaimana dikutip dari Harian Republika, Rabu, 27 Mei 2015.
Bahkan dirinya meminta bagi para Wanita TNI yang tetap bersikeras menggunakan jilbab untuk mau dipindahtugaskan ke Aceh. Hal itu dikarenakan hanya Aceh yang saat ini dibolehkan menggunakan jilbab dalam bertugas yang sejalan dengan penerapan syariat Islam sebagai daerah istimewa Aceh.
“Kalau mau berjilbab, nanti dipindahkan ke Aceh dinasnya. Hanya ada di sana Kowan TNI yang berjilbab sebab memang permintaan khusus dari Aceh”, tambah Fuad.
Sebelumnya, Jenderal Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Wanita TNI untuk menggunakan jilbab. Hal inilah yang membuat DPR mengapresiasi langkah positif ini sebagai kado terindah menjelang masa pensiun Jenderal Moeldoko.
“Pakai saja (jilbab), kita enggak melarang kok, TNI wanita mau pakai jilbab, pakai saja”, kata Panglima TNI Moeldoko di hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Jumat (22/5).
“Ini (dibolehkannya berjilbab) akan menjadi kado paling istimewa jelang pensiunnya Jenderal Moeldoko”, kata Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, sebagaimana dikutip dari Harian Republika, Senin (25/5).
The post Kapuspen TNI: Wanita TNI yang Pakai Jilbab Dipindahkan Ke Aceh appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta