Menag: Indonesia Sulit Terima Pelegalan Pernikahan Sesama Jenis

Lukman Hakim Saifudin

Bekasimedia – Pelegalan hukum pernikahan sesama jenis di Amerika beberapa waktu lalu mengundang tanggapan dari berbagai pihak. Mulai dari dukungan hingga kecaman sontak menghiasi pemberitaan terutama di media sosial. Terkait hal ini, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin turut mengutarakan pendapatnya.

Menurut Lukman, pernikahan sejenis akan sulit diterima di Indonesia. Hal ini karena kultur masyarakat Indonesia yang kental dengan nuansa religius.

“Sangat sulit untuk bisa menerima atau melegalkan pernikahan sesama jenis,” terang Menag di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (02/07) seperti dilansir portal Kemenag.go.id.

Menag menilai bahwa masyarakat Indonesia memiliki pandangan bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Pernikahan adalah bagian dari ibadah. Karena sahnya sebuah pernikahan tidak akan terlepas dari nilai-nilai agama.

“Nah, UU No 1 Tahun 74 tentang perkawinan, menyatakan bahwa sahnya perkawinan, terjadi jika dilakukan antara laki-laki dan perempuan, menurut agama yang dipeluknya. Dan hal ini sudah clear,” tambah Menag. (anr)

The post Menag: Indonesia Sulit Terima Pelegalan Pernikahan Sesama Jenis appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama