| Ilustrasi (foto: Eko Jun) |
Jelang Muktamar NU ke 33
MediaTangerang.com, - Dakwah islamiah dikalangan nahdliyin sangat khas. Bersinggungan erat dengan budaya lokal, adaptif terhadap tradisi dan kadang sedikit berbau mistik. Kaum nahdliyin terbiasa mengidentifikasikan metode dakwahnya sebagai metode dakwah walisanga.
Tidak ada yang mengingkari bahwa walisanga berperan besar dalam proses islamisasi di tanah jawa. Hanya saja, hikayat dan perjuangan dakwah walisanga beredar secara massif, baik dikalangan santri maupun kaum abangan dengan beragam varian. Agak sulit kita mencari dan memverifikasi riwayat yang shahih tentang walisanga dengan metode standar (kritik sanad dan kritik matan) sebagaimana yang biasa dipakai dalam ilmu hadits.
Dakwah dan Budaya
Budaya cukup efektif untuk menjadi media dakwah. Tidak heran, banyak dai dan muballigh menggunakan budaya menjadi alat berdakwah. Selain kesenian, adapula adat istiadat, arsitektur bangunan, norma dll.
Plus minus pasti ada. Disatu sisi orang jadi mudah untuk menerima islam, namun disisi lain sering terjadi proses akulturasi yang membuat islam tidak lagi genuine. Dititik ini, seorang dai harus bisa mengklasifikasikan mana yang bisa ditolelir dan mana yang harus ditolak.
Merujuk pada bagaimana Al Qur’an bersinggungan dengan budaya arab, ternyata ada tiga pola interaksi yang terbentuk. Ada budaya asli arab yang dikuatkan melalui wahyu, misalnya musyawarah. Ada budaya yang diatur tata caranya, misalnya poligami. Adapula budaya yang diingkari, misalnya khamr.
Jika satu budaya sudah ditentukan hukumnya dalam Al Qur’an atau hadits, maka tidak bisa lagi disebut sebagai budaya lokal. Tapi statusnya naik sebagai syariat islam. Hal yang sama terjadi dengan kisah israiliyat, jika ada riwayatnya dalam Al Qur’an maupun hadits, maka statusnya bukan lagi sebagai kisah israiliyat.
Melihat kenyataan dilapangan, maka seorang dai dituntut untuk melakukan pribumisasi islam sehingga islam mudah diterima namun tidak kehilangan nilai – nilai yang esensial. Pribumisasi islam yang kami maksud adalah pribumisasi dalam hal fiqih, bukan pribumisasi dalam hal syari’at.
Legitimasi Syariat
Rasulullah saw adalah panutan hidup bagi setiap muslim. Kita meniru perilaku rasul dalam setiap sisi kehidupannya, mulai dari tata cara shalat dan haji sampai pada metode dakwah yang digunakannya. Artinya, metode dakwah lokal apapun dan dimanapun harus merujuk pada metode dakwah rasulullah dan para shahabat.
Permasalahannya, kadang banyak pihak menghadirkan rasulullah dengan citra yang berbeda. Kadang dicitrakan sebagai pribadi yang “melindungi minoritas”, welas asih terhadap sesama dan menolak segala bentuk kekerasan. Namun dimajelis lain kita mendengar rasulullah dicitrakan sebagai pribadi yang ekspansif, jihadis dan waspada terhadap makar kaum non muslim.
Proses pembacaan terhadap sejarah kehidupan nabi menjadi salah satu faktor penting atas lahirnya citra rasulullah yang bermacam – macam. Alhasil, orang yang mengkaji perikehidupan rasul dari kitab syamail, kitab maghazi dan kitab sirah nabawiyah hasilnya jelas berbeda.
Mayoritas kaum nahdliyin biasanya lebih akrab dengan kajian kitab – kitab syamail ketimbang kitab maghazi dan kitab sirah nabawiyah. Maka tidak mengherankan jika output bentuk mahabbahnya kepada rasulullah saw adalah shalawatan. Tidak salah, tapi belum cukup.
Menafsirkan Zaman
Zaman berganti, pendapat berubah dan metode dakwahpun bisa beralih. Awalnya dakwah siriyah, lalu jahriyah. Awalnya defensif, lalu ekspansif. Awalnya banyak kesamaan dengan kaum yahudi, lalu banyak penegasan untuk berbeda dengan kaum yahudi. Dan seterusnya.
Metode dakwah nahdliyin akankah terus dipertahankan seperti ini atau akan berubah? Hal itu bergantung dari bagaimana pembacaan kaum nahdliyin sendiri atas perjalanan dakwah rasulullah.
Juga bergantung pada pencitraan kaum nahdliyin atas dakwah yang tengah diusungnya di Indonesia. Apakah kenyataan hari ini adalah sesuatu yang final atau hanya sebuah tahap dari periodisasi dakwah yang tengah diperjuangkannya.
Sangat mungkin bahwa dakwah walisanga sebenarnya hanyalah starting point atas proses islamisasi nusantara, agar kelak disempurnakan ketahap selanjutnya oleh para penerusnya. Itu hanya sebuah tahap yang harus dilalui sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
Sebagaimana kajian tentang pentahapan hukum syariat yang terjadi pada pengharaman khamr dan riba, pensyariatan jihad dan penghapusan perbudakan. Yaitu diperlukan hukum peralihan sebelum kondisinya benar – benar siap dengan hukum yang final. Disinilah urgensinya kita membaca dan memaknai zaman : difase dakwah yang mana kita berada saat ini.
Khatimah
Kita tidak sedang menggugat metode dakwah walisanga ditanah jawa. Karena merekalah islam bisa sampai kepada kita sekarang ini. Kita memiliki semangat yang sama untuk meneruskan perjuangan dakwah walisanga. Perbedaannya hanya antara mempertahankan dengan menyempurnakan. Itu saja.
Jika kita masih kesulitan, ada baiknya kita langsung merunut ke sumbernya, yaitu metode dakwah rasulullah. Karena sumbernya lebih jernih, bahannya lebih melimpah dan menjadi pedoman standar yang bersifat ‘alamy. Wallohu a’lam.
Tidak ada yang mengingkari bahwa walisanga berperan besar dalam proses islamisasi di tanah jawa. Hanya saja, hikayat dan perjuangan dakwah walisanga beredar secara massif, baik dikalangan santri maupun kaum abangan dengan beragam varian. Agak sulit kita mencari dan memverifikasi riwayat yang shahih tentang walisanga dengan metode standar (kritik sanad dan kritik matan) sebagaimana yang biasa dipakai dalam ilmu hadits.
Dakwah dan Budaya
Budaya cukup efektif untuk menjadi media dakwah. Tidak heran, banyak dai dan muballigh menggunakan budaya menjadi alat berdakwah. Selain kesenian, adapula adat istiadat, arsitektur bangunan, norma dll.
Plus minus pasti ada. Disatu sisi orang jadi mudah untuk menerima islam, namun disisi lain sering terjadi proses akulturasi yang membuat islam tidak lagi genuine. Dititik ini, seorang dai harus bisa mengklasifikasikan mana yang bisa ditolelir dan mana yang harus ditolak.
Merujuk pada bagaimana Al Qur’an bersinggungan dengan budaya arab, ternyata ada tiga pola interaksi yang terbentuk. Ada budaya asli arab yang dikuatkan melalui wahyu, misalnya musyawarah. Ada budaya yang diatur tata caranya, misalnya poligami. Adapula budaya yang diingkari, misalnya khamr.
Jika satu budaya sudah ditentukan hukumnya dalam Al Qur’an atau hadits, maka tidak bisa lagi disebut sebagai budaya lokal. Tapi statusnya naik sebagai syariat islam. Hal yang sama terjadi dengan kisah israiliyat, jika ada riwayatnya dalam Al Qur’an maupun hadits, maka statusnya bukan lagi sebagai kisah israiliyat.
Melihat kenyataan dilapangan, maka seorang dai dituntut untuk melakukan pribumisasi islam sehingga islam mudah diterima namun tidak kehilangan nilai – nilai yang esensial. Pribumisasi islam yang kami maksud adalah pribumisasi dalam hal fiqih, bukan pribumisasi dalam hal syari’at.
Legitimasi Syariat
Rasulullah saw adalah panutan hidup bagi setiap muslim. Kita meniru perilaku rasul dalam setiap sisi kehidupannya, mulai dari tata cara shalat dan haji sampai pada metode dakwah yang digunakannya. Artinya, metode dakwah lokal apapun dan dimanapun harus merujuk pada metode dakwah rasulullah dan para shahabat.
Permasalahannya, kadang banyak pihak menghadirkan rasulullah dengan citra yang berbeda. Kadang dicitrakan sebagai pribadi yang “melindungi minoritas”, welas asih terhadap sesama dan menolak segala bentuk kekerasan. Namun dimajelis lain kita mendengar rasulullah dicitrakan sebagai pribadi yang ekspansif, jihadis dan waspada terhadap makar kaum non muslim.
Proses pembacaan terhadap sejarah kehidupan nabi menjadi salah satu faktor penting atas lahirnya citra rasulullah yang bermacam – macam. Alhasil, orang yang mengkaji perikehidupan rasul dari kitab syamail, kitab maghazi dan kitab sirah nabawiyah hasilnya jelas berbeda.
Mayoritas kaum nahdliyin biasanya lebih akrab dengan kajian kitab – kitab syamail ketimbang kitab maghazi dan kitab sirah nabawiyah. Maka tidak mengherankan jika output bentuk mahabbahnya kepada rasulullah saw adalah shalawatan. Tidak salah, tapi belum cukup.
Menafsirkan Zaman
Zaman berganti, pendapat berubah dan metode dakwahpun bisa beralih. Awalnya dakwah siriyah, lalu jahriyah. Awalnya defensif, lalu ekspansif. Awalnya banyak kesamaan dengan kaum yahudi, lalu banyak penegasan untuk berbeda dengan kaum yahudi. Dan seterusnya.
Metode dakwah nahdliyin akankah terus dipertahankan seperti ini atau akan berubah? Hal itu bergantung dari bagaimana pembacaan kaum nahdliyin sendiri atas perjalanan dakwah rasulullah.
Juga bergantung pada pencitraan kaum nahdliyin atas dakwah yang tengah diusungnya di Indonesia. Apakah kenyataan hari ini adalah sesuatu yang final atau hanya sebuah tahap dari periodisasi dakwah yang tengah diperjuangkannya.
Sangat mungkin bahwa dakwah walisanga sebenarnya hanyalah starting point atas proses islamisasi nusantara, agar kelak disempurnakan ketahap selanjutnya oleh para penerusnya. Itu hanya sebuah tahap yang harus dilalui sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
Sebagaimana kajian tentang pentahapan hukum syariat yang terjadi pada pengharaman khamr dan riba, pensyariatan jihad dan penghapusan perbudakan. Yaitu diperlukan hukum peralihan sebelum kondisinya benar – benar siap dengan hukum yang final. Disinilah urgensinya kita membaca dan memaknai zaman : difase dakwah yang mana kita berada saat ini.
Khatimah
Kita tidak sedang menggugat metode dakwah walisanga ditanah jawa. Karena merekalah islam bisa sampai kepada kita sekarang ini. Kita memiliki semangat yang sama untuk meneruskan perjuangan dakwah walisanga. Perbedaannya hanya antara mempertahankan dengan menyempurnakan. Itu saja.
Jika kita masih kesulitan, ada baiknya kita langsung merunut ke sumbernya, yaitu metode dakwah rasulullah. Karena sumbernya lebih jernih, bahannya lebih melimpah dan menjadi pedoman standar yang bersifat ‘alamy. Wallohu a’lam.
Eko Jun
Sumber
via Media Tangerang
Tags
tangerang