Bekasimedia- Mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan PT. Interindo Dutatekno di Jalan Raya Narogong KM. 13,5 Pangkalan 5 Bantar Gebang, Bekasi dilakukan Senin pagi (27/7).
Mogok kerja dilakukan terkait dengan mutasi dari perusahaan terhadap tujuh orang karyawannya secara sepihak.
Hal ini membuat serikat pekerja resah, karena tujuh orang karyawan yang dimutasi merupakan pengurus serikat pekerja dan hal ini telah terjadi lebih dari tiga kali.
“Sebenarnya kita gerah akan tindakan perusahaan, karena yang dimutasi ini merupakan pengurus serikat. Kesemuanya pengurus, makanya yang kami takutkan si pihak perusahaan ini berusaha meniadakan serikat pekerja. Karena serikat pekerja sendiri yang jelas melindungi pekerja dan kesewenangan perusahaan terhadap buruh,” ujar Koordinator Lapangan, Supriatna, kepada tim Bekasimedia. (JJ1/JJ3)
The post Mutasi Sepihak, Karyawan PT Interindo Mogok Kerja appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta
Tags
Suara Jakarta