SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pertemuan antara pedagang Blok III, Blok VI pedagang Bendungan Hilir (Benhil) Tanah Abang dengan PD Pasar Jaya terpaksa ditunda. Kabarnya, batalnya rencana pertemuan tersebut karena Dirut Pasra Jaya menjalani pemeriksaan mendadak di Bareskrim Polri.
“Kami Komisi B memaklumi, rencananya Kamis atau Jum’at akan digelar pertemuan kembali revitalisasi Pasar Blok III, Blok VI dan Pasar Benhil,” ungkap Wakil Ketua Komisi B Verry Yonevil, Senin (6/7) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya untuk menyatukan persepsi rencana revitalisasi, maka Komisi B mempertemukan antara para pedagang dengan PD Pasar Jaya, yang dinahkodai Djangga Lubis. Sehingga revitalisasi pasar ada titik temu antara pedangan dengan perusahaan BUMD ini.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso membenarkan adanya pemanggilan Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis, Senin (6/7). Namun dirinya tidak mengetahui apa yang membuat Dirut PD Pasar Jaya tersebut dipanggil penyidik.
The post Pembahasan Revitalisasi Pasar Terpaksa Ditunda, Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis Diperiksa Polisi appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta