Pertumbuhan Kredit Melambat, Bukti Adanya Pelemahan Ekonomi

PASBERITA.comAnggota Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam, menyampaikan bahwa perlambatan pertumbuhan kredit adalah bukti nyata dari terjadinya pelemahan ekonomi. Sehingga, menurut aleg yang duduk di Komisi XI tersebut, pemerintah harus lebih agresif dan kompak dalam merealisasikan belanjanya.

“Perlambatan pertumbuhan kredit adalah bukti nyata dari terjadinya pelemahan ekonomi, oleh karena itu pemerintah harus lebih agresif dan kompak dalam merealisasikan belanjanya," kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Cianjur dan Kota Bogor tersebut 

Tanggapan Ecky ini menyusul atas pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, bahwa pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2015 hanya akan mencapai 11-13 persen, lebih rendah dibandingkan prediksi sebelumnya yakni 15-17 persen.

Menurutnya, perlambatan pertumbuhan kredit tersebut terjadi karena menurunnya kepercayaan sektor swasta kepada presiden yang memasang target pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen per tahun, sebagaimana disampaikan saat kampanye pemilihan presiden kemarin

”Perlambatan pertumbuhan kredit perbankan juga menjadi salah satu indikator bahwa telah terjadi penurunan kepercayaan pengusaha atau pelaku bisnis kepada presiden yg dalam kampanyenya memasang target pertumbuhan ekonomi di atas 7% pertahun, sebagaimana yang juga dibuktikan dengan data ITB (indeksi tendensi bisnis) di era pemerintahan Jokowi yg semakin menurun," ujar Ecky.

Ecky menjelaskan bahwa bank sebagai lembaga intermediasi antara para pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan dana sangat terpengaruh dengan perlambatan ekonomi. Sebab kebutuhan dana untuk kegiatan konsumtif maupun kebutuhan untuk modal usaha menjadi berkurang. Dan keputusan konsumsi atau investasi adalah cerminan dari ekspektasi terhadap pemerintah sebagai aktor utama dalam kegiatan ekonomi.

“Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah mempercepat pengeluaran pemerintah pusat dan daerah baik belanja barang maupun modal agar roda ekonomi dan kebutuhan pendanaan perbankan meningkat. Selain itu, regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebaiknya melonggarkan syarat-syarat pemberian kredit atau pembiayaan perbankan baik di sektor produktif maupun konsumsi domestik.” tutup Ecky.(*)




 

Sumber
via PAs Berita

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama