Ratusan Orang Tua Siswa di Bekasi Kecewa Karena NIK Tidak Bisa Diakses

PASBERITA.comDinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengarahkan orang tua siswa untuk memperbarui Nomor Induk Kependudukannya agar bisa mendaftar dalam PPDB online.

Ratusan Orang Tua siswa, kecewa dan protes karena Nomer Induk Kependudukan mereka tidak bisa diakses, sehingga kesulitan dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru online, dikutip gobekasi.co, Selasa (1/7).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna mengakui memang ada sedikit persoalan dalam pelaksanaan PPDB online dimana NIK orang tua siswa tidak terbaca, hal ini diakuinya diakibatkan karena mereka belum terupgrade datanya dan masih menggunakan KTP yang ditandatangani camat dan bukan E-KTP

“Kita mengarahkan orang tua siswa untuk menghubungi dinas kependudukan dan catatan sipil agar dapat diperbarui datanya,” ungkapnya, Kamis (2/7).

Sementara itu, ketika disinggung mengenai potensi adanya calo dalam ppdb, Rohim dengan tegas membantahnya, ia mengatakan bahwa ppdb online justru meminimalisir adanya jual beli bangku, karena siswa diliat berdasarkan passing gradenya di tiap sekolah

Kegiatan pendaftaran PPDB online sudah dibuka, dimana jalur PPDB  Prasejahtera tingkat SMP, SMA dan SMK Negeri dibuka pada 1-2 Juli 2015. Untuk PPDB umum Tahap 1 dilaksanakan pada 1-4 Juli 2015 dan Jalur PPDB Rayonisasi dilaksanakan 6-8 Juli 2015. (*)





 

Sumber
via PAs Berita

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama