Bekasimedia – Tahun depan, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mewajibkan orangtua mengikutsertakan anaknya ke jenjang pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum masuk Taman Kanak-kanak (TK). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wartanto. Ia menyatakan, tahun depan, ada program wajib belajar PAUD.
“Mulai 2016, sudah ada dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan PAUD dengan anggaran Rp 2,4 triliun,” ucap Wartanto di Semarang, Sabtu (29/8/15) seperti dilansir tempo.co.
Menurut Wartanto, PAUD kini sudah menjadi lembaga pendidikan semiformal dan tahun ini, Kemendikbud memberikan bantuan pada 190 ribu lembaga PAUD di seluruh Indonesia.
“Masing-masing diberi Rp 12 juta,” lanjut Wartanto. Anggaran sebesar itu sebenarnya diakuinya belum bisa menjangkau semua lembaga PAUD di Indonesia yang jumlahnya mencapai 200 ribu.
Adapun anggaran PAUD tahun depan akan berlipat dari tahun sebelumnya. Tahun ini dana untuk PAUD adalah 800 miliar, sementara tahun lalu hanya 600 miliar.
Terkait PAUD, tidak berarti kementerian lantas memberikan kewajiban penuh akan pendidikan anak kepada pihak sekolah sedari dini. Kemdikbud tahun ini akan memberikan pendidikan kepada orangtua siswa. Karena, menurut Wartanto, pembiasaan dan budaya yang baik tetap harus terjadi di rumah, bersama orangtua, sesibuk apa pun orangtua, tetap harus menyediakan waktu untuk menemani dan menanamkan niali-nilai kebaikan kepada anak. Bukan hanya sekolah yang punya kewajiban terhadap pendidikan anak.
Tahun ini, untuk Pendidikan Keluarga siswa, Kementerian menganggarkan Rp 270 miliar. Dan tahun depan, kata Wartanto akan naik menjadi 400 miliar.
Pendidikan untuk orangtua sendiri bisa melalui beberapa strategi, misalnya sekolah memberikan pengetahuan kepada orangtua. Orangtua juga bisa berkonsultasi ke sekolah. Selain itu, Kemdikbud menyediakan beberapa modul bagi orangtua tentang cara mendidik anak secara baik. (*/anr)
The post 2016, Anak Indonesia Wajib Hukumnya Ikut PAUD appeared first on Bekasi Media.
Sumber Suara Jakarta