Jaringan Offline Se Indonesia, E-KTP Tak Bisa Dicetak

KTP

Bekasimedia – Puluhan orang yang sudah datang ke kantor Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Bekasi di Jl. Ir. H. Juanda no. 100, pada Senin (31/8/15) pagi harus kecewa, pasalnya e-KTP yang diharapkan tak bisa dicetak.

“Jaringan offline se Indonesia, pencetakan E-KTP tidak bisa dicetak,” ujar petugas di bagian pelayanan KTP, Eka Sutisna.

Eka berusaha menjelaskan kepada masyarakat yang datang bahwa pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan, namun untuk perekaman masih bisa dilakukan.

“Untuk pencetakan tidak bisa, namun kalau mau ngerekam data bisa,” jelas Eka.

Kepada masyatakat yang tidak mau mengerti akan permasalahan yang sedang terjadi, Eka menunjukan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

“Itu ada surat edaran dari pusat. Jadi offline jaringannya di seluruh Indonesia, itu surat edarannya ditempel di pintu depan dan di lantai 1,” ujar Eka.

Di pintu ruang pelayanan KTP memang ditempel surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 471.13/9064/DUKCAPIL hal, pelayanan pencetakan KTP Elektronik. Dalam surat edaran bertanggal 25 Agustus 2015 itu disebutkan alasannya yaitu fungsi data center mengalami gangguan sejak tanggal 25 Agustus 2015 yang mengakibatkan fungsi pencetakan KTP elektronik terhenti. (eas)

The post Jaringan Offline Se Indonesia, E-KTP Tak Bisa Dicetak appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama