PASBERITA.com - Lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Tamiang terbukti melakukan penipuan guna mendapatkan kredit dari Bank Mandiri senilai miliaran rupiah. Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan mengajukan kredit bermodal 72 SK PNS Palsu dengan data yang direkayasa.
Nama-nama yang tertera dalam SK PNS Palsu tersebut ada yang berprofesi sebagai tukang becak, pegawai honorer, serta dari kalangan profesi lainnya. Nama yang tercantum dalam SK PNS palsu tersebut mendapatkan Rp. 5 juta dari proses pencairan dana kredit, sementara kisaran kredit yang dikeluarkan Bank Mandiri untuk masing-masing pemegang SK PNS palsu tersebut mencapai Rp. 80 juta hingga Rp. 250 juta.
"Dari pinjaman ratusan juta itu, hanya Rp 5 juta saja diberikan kepada setiap PNS palsu sebagai imbalan, selebihnya untuk para oknum PNS yang membuat data fiktif dengan memalsukan tandatangan sejumlah pejabat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang dan bahkan tanda tangan mantan Bupati Aceh Tamiang," beber seorang sumber, sebagaimana dirilis JPNN, Kamis (20/08).
Saat dimintai keterangan terkait hal ini, Nurul Huda, Kepala Cabang Bank Mandiri Kuala Simpang, Aceh Tamiang, enggan memberikan komentarnya.
"Kami di kantor cabang tidak berwenang memberikan keterangan kepada wartawan, nanti yang berwenang ada orangnya yaitu Hendri Tampubulon dari Kanwil di jalan Pulau Pinang nomor 1 Medan, jadi rekan-rekan pers bila ingin konfirmasi silakan hubungi beliau saja," pungkasnya.(*)
Nama-nama yang tertera dalam SK PNS Palsu tersebut ada yang berprofesi sebagai tukang becak, pegawai honorer, serta dari kalangan profesi lainnya. Nama yang tercantum dalam SK PNS palsu tersebut mendapatkan Rp. 5 juta dari proses pencairan dana kredit, sementara kisaran kredit yang dikeluarkan Bank Mandiri untuk masing-masing pemegang SK PNS palsu tersebut mencapai Rp. 80 juta hingga Rp. 250 juta.
"Dari pinjaman ratusan juta itu, hanya Rp 5 juta saja diberikan kepada setiap PNS palsu sebagai imbalan, selebihnya untuk para oknum PNS yang membuat data fiktif dengan memalsukan tandatangan sejumlah pejabat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang dan bahkan tanda tangan mantan Bupati Aceh Tamiang," beber seorang sumber, sebagaimana dirilis JPNN, Kamis (20/08).
Saat dimintai keterangan terkait hal ini, Nurul Huda, Kepala Cabang Bank Mandiri Kuala Simpang, Aceh Tamiang, enggan memberikan komentarnya.
"Kami di kantor cabang tidak berwenang memberikan keterangan kepada wartawan, nanti yang berwenang ada orangnya yaitu Hendri Tampubulon dari Kanwil di jalan Pulau Pinang nomor 1 Medan, jadi rekan-rekan pers bila ingin konfirmasi silakan hubungi beliau saja," pungkasnya.(*)
Sumber
via PAs Berita
Tags
Pasberita