Bekasimedia- Panitia Penyelenggara Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi hari ini, Selasa (29/3) mengadakan pemilihan empat nama yang menjadi bakal calon ketua Kadin 2016-2021 yang dihadiri Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu. Saat itu, Ahmad Syaikhu secara resmi membuka proses pemilihan yang dihelat di Hotel Horison, Bekasi Barat. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Kadin Jawa Barat, Kadin Kabupaten Bekasi, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasihat dan Muspida Kota Bekasi.
Ahmad Syaikhu menuturkan, acara ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi mempersatukan masyarakat Bekasi untuk lebih memahami pertumbuhan Investasi Daerah.
“Siapa saja yang terpilih menjadi ketua Kadin nanti, harus optimal menaungi peran dunia usaha, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Kota Bekasi, karena tahun ini sejalan dengan tahun Investasi dan perekonomian daerah,” ujar Ahmad Syaikhu.
Wakil walikota menyatakan, dirinya melihat bahwasannya kedepan akan dapat terjalin sinergi dalam rangka membangun kota Bekasi bersama-sama. Beda halnya jikalau dalam suasana konflik, kata dia, sangat sulit untuk menuju tujuan pembangunan.
“Kita harus mendukung, bersama bergandengan tangan membangun Kota Bekasi, Insya Allah Kadin akan mampu memasuki tahapan yang lebih baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Organizing Committee (OC), Benny Tunggul, mengatakan, tim validasi dan verifikasi Panitia Mukota IV Kadin Kota Bekasi Tahun 2016 telah berkumpul dan berunding pada 24 Maret lalu. Setelah dilakukan validasi dan verifikasi dari tujuh calon yang mendaftar, ada empat nama kandidat calon Ketua Kadin Kota Bekasi yang memenuhi syarat.
“Keempat nama kandidat calon yang lolos adalah H. Choiril Astari, Drs. Andi Iswanto Salim, Iqbal Daut Hutapea dan Maemunah. Dua lainnya tidak memenuhi syarat dan satu lagi tidak mengembalikan formulir,” ujar Benny Tunggul.
Kata Benny, proses yang telah dilakukan terdiri unsur dewan pertimbangan, Steering Committee (SC) dan OC yang telah melakukan pemeriksaan berkas calon sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi Kadin.
“Semuanya telah tertulis jelas pada Pasal 34 ART tentang persyaratan dan tata cara pemilihan ketua umum/ ketua dewan pengurus. Jadi, bagi calon yang sudah mendaftar dan tidak lolos, berarti tidak memenuhi syarat,” paparnya.
Sementara itu, terkait adanya penjegalan terhadap dua nama calon yang tidak lolos validasi dan verifikasi, Benny Tunggul menegaskan, hal tersebut tidak benar. Bagi dia, dua calon yang tidak lolos dikarenakan tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Itu tidak benar, Kan, AD/ART sudah tertulis jelas dan itu sudah jadi ketentutan yang harus dipatuhi. Selain itu calon, kan. juga harus terdaftar menjadi anggota kadin selama dua tahun berturut-turut, juga pernah manjadi pengurus Kadin,” tegasnya.
Untuk diketahui, selama 40 Tahun terakhir Kadin Kota Bekasi berdiri, Benny mengatakan baru saat ini diselenggarakan proses pemilihan Ketua Kadin Kota Bekasi secara fair play.
“Ini yang pertama kalinya pemilihan dilakukan fair play. Sebelumnya tidak pernah,” katanya. (gb/dns)
The post Resmikan Mukota IV Kadin Kota Bekasi, Syaikhu: Kadin Harus Optimal Naungi Dunia Usaha appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta