4 Unsur Sudah Dipenuhi tapi Tetap Dapat SP 3, PKL Unisma Berang

Bekasimedia – Para pedagang kali lima yang berada di sepanjang jalan samping kampus Universitas Islam “45” (Unisma) Bekasi hari ini kembali mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3 terkait penggusuran bangunan.

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang beberapa waktu lalu menyatakan tidak akan menggusur bangunan PKL jika memenuhi 4 unsur.

Ketua Koperasi Mulya Sejahtera, Kusnan Effendi menuturkan bahwa pihaknya sudah memenuhi 4 unsur tersebut, yang diminta oleh Walikota, yakni sumber dana, pendataan anggota koperasi, desain penataan, dan tidak boleh dijadikan tempat tinggal.

“Kita sudah melayangkan surat audiensi mengenai penataan bangunan tanggal 30 Maret 2016 jam 10.00 pagi ke kantor Walikota. Setelah dikonfirmasi ke resepsionis, ternyata nggak ada, katanya di staff ahli Walikota. Kemudian kita konfirmasi ke staff ahli, dia bilang ngga ada suratnya,” terang Kusnan kepada Bekasimedia.com, Rabu (13/4).

Pihaknya merasa heran dengan surat peringatan yang dilayangkan oleh Dinas Tata Kota (Distako). Diakuinya, para pedagang merasa bingung. “Di satu sisi Walikota mengajukan 4 unsur, tapi Distako malah ngirim surat SP 3 ke kita,” ujar Pakde Soto, sapaan akrabnya.

Sementara itu Ucok, salah seorang anggota koperasi Mulya Sejahtera mengatakan dirinya sudah berharap penuh dengan kedatangan Walikota Bekasi dengan menawarkan 4 unsur tersebut.

“Padahal kita udah ngirim desain penataan bangunan ke Walikota, yang kita tunggu surat balasannya. Ini malah dateng surat SP 3. Walikota ngga amanah.” tegasnya.(dns)

The post 4 Unsur Sudah Dipenuhi tapi Tetap Dapat SP 3, PKL Unisma Berang appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama