Jadi Tersangka, Kadinkes Kabupaten Bekasi Sebut Anggota DPRD Terlibat

Bekasimedia- Kamis siang (14/4) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kabupaten Bekasi, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang untuk keperluan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kadinkes yang bernama dr. Muharmansyah Bustari terjerat kasus korupsi pengadaan alat penghancur limbah medis (incinerator) yang merugikan negara hingga 1,8 milyar.

Saat ini status dr. Ari, sapaan dr. Muharmansyah Bustari sudah sebagai tersangka. Walaupun statusnya sudah sebagai tersangka, pihak Kejari belum menahan tersangka sampai uang 1,8 M tersebut dikembalikan oleh tersangka.

“Baru dikembalikan Rp. 500 juta. Sampai saat ini tersangka masih kooperatif dengan pihak Kejari,” ungkap Rudi Siregar, Kepala Seksi Pidana Khusus (Dipsus).

Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00, “Iya, ini pemeriksaan kedua. Kita periksa mulai jam 10.00. Kita cecar 20 pertanyaan terkait dengan incinerator,” ungkapnya.

Saat keluar dari ruang Dipsus, tersangka dr. Ari tidak memberikan komentar apa pun saat ditemui media usai pemeriksaan.
Kuasa hukum tersangka, Yusnaniar yang mendampingi korban saat pemeriksaan membenarkan status dr. Ari sebagai tersangka, “iya statusnya sudah sebagai tersangka,” ucap Yusnaniar kepada media.
Yusnaniar mengatakan ada satu nama yang diduga anggota dewan disebutkan oleh kliennya.

“Inisialnya TM,” imbuhnya sembari berjalan, “dia yang mengatur dana aspirasi. Setahu saya baru itu saja,” tambahnya.

Saat ditanyakan apakah TM merupakan salah seorang anggota DPRD, Yusnaniar hanya mengangguk.
“Baru itu saja,” tutupnya. (SL)

Keterangan foto:Rudi Siregar, Kepala Seksi Pidana Khusus (Dipsus) Kejari Bekasi

The post Jadi Tersangka, Kadinkes Kabupaten Bekasi Sebut Anggota DPRD Terlibat appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama