DPRD Kecam Rencana Studi Banding Walikota Bekasi ke Luar Negeri

Bekasimedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Jawa Barat mengecam rencana Walikota beserta jajaran pejabat dari Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi yang rencananya akan melakukan studi banding pengelolaan limbah tinja ke Kota Manila, Filipina.

Hal itu ia sampaikan sore ini di hadapan awak media di gedung DPRD kota Bekasi, Selasa, (12/04)

Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, sebaiknya rencana itu dibatalkan dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi bisa lebih fokus menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di dalam kotanya terlebih dahulu.

Seperti permasalahan tempat pembuangan akhir sampah di Sumur Batu kecamatan Bantargebang yang sudah overload serta permasalahan-permasalahan lain yang mendesak untuk diselesaikan.

Tumai menegaskan rencana studi banding ke luar negeri bukan agenda yang mendesak dilakukan.

“Selain itu kegiatan studi banding itu juga membutuhkan dana yang cukup besar,” sambungnya

Dalam kesempatan ini Tumai mengungkapkan DPRD tidak berwenang membatalkan rencana studi banding yang dilakukan pejabat eksekutif Pemkot Bekasi.

Namun dirinya berharap masukan dari DPRD Kota Bekasi bisa menjadi bahan pertimbangan kepada Gubernur Jawa Barat untuk tidak memberikan izin pejabat Pemkot Bekasi studi banding ke luar negeri.

Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman, Dadang Ginanjar, serta pejabat terkait meminta izin Gubernur untuk melakukan studi banding selama 5 hari pada bulan April tahun ini ke kota Manila, Filipina.

Surat izin yang dikirim tersebut ditembuskan ke DPRD Kota Bekasi, agar lembaga legislatif tersebut bisa memberikan masukan kepada Gubernur. (dns)

The post DPRD Kecam Rencana Studi Banding Walikota Bekasi ke Luar Negeri appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama