Kadernya Disebut di Sidang Tipikor Ini Tanggapan PKS Kota Bekasi

Bekasimedia – So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa yang menjadi tersangka dalam kasus penyuapan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum menyebut nama Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Muhammad Kurniawan dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Senin (18/4/16) kemarin.

Aseng mengklaim, dirinya dimintai uang oleh Kurniawan sebesar 3 Milyar rupiah untuk selanjutnya diserahkan kepada Yudi Widiana Adia, wakil ketua komisi V yang juga politisi PKS.

Menanggapi penyebutan nama kadernya dalam persidangan tipikor, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi Heri Koswara memberikan tanggapan.

Heri Koswara menyikapi persoalan ini baru klaim dari satu pihak saja. Kepada media, Herkos mengatakan siap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Status Pak Kurniawan masih satu pihak dan belum ada status hukum apa-apa selain namanya disebut di persidangan,” ujar Herkos saat ditemui awak media di kantor DPRD.

Selanjutnya Herkos bersama pengurus PKS Kota Bekasi mengatakan akan terus memantau perkembangan yang terjadi dalam kasus ini.

“Ini adalah masalah pribadi yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan instruksi fraksi di DPRD atau  pengurus DPD. Namun selanjutnya kami akan terus memantau kasus ini,” pungkasnya. (eas)

The post Kadernya Disebut di Sidang Tipikor, Ini Tanggapan PKS Kota Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama