Komisi A Dorong Pemimpin Daerah Bentuk Pansel Pergantian Direksi PDAM Tirta Bhagasasi

Bekasimedia- Komisi A DPRD Kota Bekasi mendorong pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pergantian direksi PDAM Tirta Bhagasasi. Komisi A mengimbau hal tersebut kepada owner PDAM Tirta baik Walikota maupun Bupati Bekasi.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) No 2 tahun tahun 2007 yang mengatur penjaringan direksi dan pengawas PDAM seluruh Indonesia ia mengatakan dalam aturan paling lama masa jabatan direksi PDAM itu empat tahun (dua periode) dan pengawas tiga tahun. “Bisa diperpanjang asalkan ada prestasi yang diraih,” katanya, kemarin (5/4),

Melihat kondisi PDAM Tirta Bhagasasi, Solihin menilai dari banyaknya keluhan terhadap kinerja direksi terutama Direktur Utama, Usep Rahman Salim yang dinilai banyak pihak tidak maksimal dalam melayani pelayanan air bersih.

“Kita bisa melihat bagaimana kinerja jajaran direksi, layak atau tidak untuk dipertahankan,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, mendekati masa akhir jabatan Dirut dan Dirum yang akan berakhir Juli 2016,  Solihin mengimbau agar Walikota dan Bupati Bekasi sebagai owner untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel).

“Seharusnya Pansel harus segera dibentuk dan siapa pun yang menjadi calon, hal itu merupakan kewenangan kepala daerah. Intinya, prosesnya yang harus mengikuti Permendagri No 2 Tahun 2007,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kinerja Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dan jajarannya selalu mendapat kecaman dari berbagai pihak, selain buruknya pelayanan, tercatat sejak tahun 2014 PDAM Tirta Bhagasasi banyak indikasi dugaan penyelewengan yang dilakukan Usep, di antaranya, kerjasama PDAM dengan PT Moya yang merupakan bentuk kerjasama koruptif yang tidak memiliki signifikasi dengan perbaikan layanan. Selain itu, perusahaan ini melakukan tindakan penyelewengan kembali di bawah pimpinan Usep di tahun 2015.  

PDAM Tirta Bhagasasi meminta anggaran sebesar Rp73 miliar untuk penyediaan air bersih di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Anggaran Rp 9 miliar dari Rp 73 miliar diperuntukkan untuk program masyarakat berpenghasilan rendah, tapi sampai saat ini belum jelas bukti program tersebut. (tul/dns)

The post Komisi A Dorong Pemimpin Daerah Bentuk Pansel Pergantian Direksi PDAM Tirta Bhagasasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama