Satu Tertangkap, Tim Buser Polsek Bekasi Selatan Masih Buru 3 Pelaku Curanmor Lainnya

Bekasimedia- Nahas bagi AK (32). Ia berhasil ditangkap tim Buser Polsek Bekasi Selatan sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 20.00 WIB di Toko Pet Shop King 3, Jl. Pulo Ribung Kel. Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan.

AK, yang sudah merencanakan pencurian sepeda motor bersama tiga kawannya digelandang petugas polisi lebih dulu, sementara 3 kawannya berhasil kabur.

Pelaku (AK) yang sebelumnya sudah merencanakan perbuatan tersebut, selanjutnya mempersiapkan Kunci T dan senjata api jenis revolver yang disimpan di dalam tas pinggang warna hitam yang dibawanya. Setelah Itu pelaku berkeliling mencari sasaran bersama-sama 3 orang komplotannya, D (belum tertangkap), L (belum tertangkap) dan AN (Belum tertangkap).

“Setelah sampai TKP pelaku langsung turun dari sepeda motor sedangkan yang lainnya mengawasi situasi sekitar TKP, lalu pelaku mendekati sepeda motor milik korban, selanjutnya pelaku mengeluarkan kunci T yang sudah pelaku siapkan sebelumnya,” ungkap Kabag Humas Polresta Bekasi, Iptu Puji Astuti, Senin (25/3) dalam keterangan tertulisnya.

Motor tersebut masing-masing milik Norman Gunther, seorang karyawan swatsa dan Nurcakhyono, seorang pedagang.

Iptu Puji menjelaskan kronologi pencurian sebagai berikut, “pertama pelaku mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah. No. Pol : B 3990 FKH dengan cara memasukkan mata kunci T dan memutar paksa ke lubang kunci »pada motor dan lalu pelaku AK memberikan sepeda motor tersebut kepada pelaku L (belum tertangkap) untuk dibawa pergi, selanjutkan menuju sepeda motor kedua yaitu Honda Vario. warna Hitam Tahun 2012 No Pol B 3016 TRE dengan cara yang sama. Setelah berhasil memanggil teman, selanjutnya motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Namun kemudian saksi, saudara Taqwa Feurianto, berteriak “maling!” yang kemudian teriakan saksi didengar petugas Buser yang tengah melakukan observasi di wilayah tersebut. Pelaku panik lalu kabur menyeberang jalan raya, namun langsung menabrak mobil dan jatuh ke trotoar. Kemudian saksi kembali berteriak dan akhirnya pelaku langsung ditangkap oleh petugas Buser Polsek Bekasi Selatan,” imbuh Iptu Puji.

Setelah digeledah, polisi berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan yang dibawa AK. AK pun dibawa oleh Tim Buser untuk mencari pelaku yang lainnya. AK terancam hukum pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan terancam 20 tahun penjara atas kepemilikan senjata api tanpa surat izin. (*)

The post Satu Tertangkap, Tim Buser Polsek Bekasi Selatan Masih Buru 3 Pelaku Curanmor Lainnya appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama