Oleh: Hafiz Muhazir
Tahun ajaran baru akan segera dimulai, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi di era Pepen-Syaikhu sudah berjalan 3 tahun, hal ini tentu patut kita apresiasi yang menurut kemendikbud dinilai telah membangun ekosistem pendidikan yang kondusif. Sebagai sebuah program tentu PPDB Online masih memiliki kekurangan dalam beberapa hal, untuk itu perbaikan dan inovasi diperlukan guna melahirkan kebijakan yang dikemudian hari dapat menjadi barometer kebijakan pendidikan bagi daerah lain. Kebijakan Walikota Bekasi dalam hal PPDB Online ini sudah mendapat penghargaan dari BMPS Pusat beberapa tahun lalu.
Sebagai seorang praktisi dan pengamat pendidikan, saya menilai PPDB Online adalah fondasi sekaligus pilar membangun rumah pendidikan yang ideal di Kota Bekasi. Mengapa? setidaknya ada 3 aspek dalam PPDB Online yang membuatnya menjadi ideal, yakni aspek keadilan, akseptabilitas/pemerataan dan moral.
1. Aspek Keadilan
Bagi mereka yang sudah berupaya maksimal dalam Ujian Nasional maka akan dirasa adil jika evaluasi UN menjadi “syarat utama” untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Hal ini sekaligus memotivasi setiap peserta didik di tiap jenjangnya untuk meningkatkan kompetensi mereka, karena UN saat ini tidak lagi menjadi syarat kelulusan.
2. Aspek Pemerataan
Pada tahun ke III PPDB Online Kota Bekasi hal ini sudah diterapkan dengan menggunakan sistem zonasi 25% artinya siswa didik yang berada dilingkungan sekolah mendapat prioritas pertama jika Nilai UN yang menjadi prasyarat tidak lulus dan ditahap II siswa bisa kembali mendaftar dengan proses online juga. Tahun ini (2016) Disdik membuat kebijakan baru program afirmasi yakni diperuntukan untuk siswa miskin atau program keluarga harapan (PKH) sebesar 5% dari kuota, dalam hal ini sudah sejalan dengan Unesco dalam salah satu pilarnya, Education for all.
3. Aspek Moral
PPDB Online sejauh ini cukup pas untuk menjaga moral penyelenggara negara dari segala bentuk suap dan gratifikasi mulai pejabat setingkat Walikota, anggota DPRD, Dinas bahkan oknum guru dan kepala sekolah dari isu “jual-jual kursi”, apalagi dalam hal ini sejalan dengan pakta integritas yang dicanangkan Walikota kepada seluruh aparatur pemerintahan.
Titik Kritis
Dalam perumusan kebijakan PPDB Online tahun ini muncul program afirmasi yang diperuntukan bagi siswa miskin di Kota Bekasi, tentu kita sepakat bahwa politik pendidikan kita memberikan kesempatan yang sama untuk semua strata sosial, namun jangan sampai hal ini justru dimanfaatkan.
Anggota Dewan dalam hal ini memiliki kewajiban menyerap aspirasi dari konstituen terkait keluarga miskin dengan mengumpulkan data kependudukan (KTP dan KK), data tersebut kemudian diserahkan ke eksekutif (Dinas Sosial) untuk diverifikasi, jangan smpai ada temuan keluarga mampu, mengaku miskin hanya untuk masuk ke sekolah negeri atau sengaja “dimiskinkan” oleh anggota dewan dengan deal-deal tertentu untuk mengembalikan modal pemilu legislatif.
Disinilah diuji integritas dan kapasitas anggota dewan kita, sementara pihak Dinsos diharapkan memiliki ketegasan dalam memverifikasi data, jangan sampai keluarga mampu masuk kategori miskin atau sebaliknya mereka yang sesungguhnya miskin justru tidak terdata dan terakomodasi.
***
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta / Kepala Bidang Regulasi & Kebijakan BMPS Kota Bekasi
The post [OPINI] Ramai-Ramai PPDB Online, Ajang Balik Modal Anggota Dewan? appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta