PASBERITA.com - Komisi Informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan munculnya tayangan program Ramadhan di TVRI yang menampilkan perempuan berhijab namun ada akses tanda salin di bagian depan busana yang dikenakannya. Untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama pemilik program harus segera meminta maaf kepada umat Islam. "Harus minta maaf, karena itu adalah kesalahan," kata Ketua Komisi Informasi MUI Masduki Badlowi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (13/6).
Masduki menuturkan dalam hal ini MUI hanya menyampaikan pengaduan terhadap lembaga-lembaga terkait (KPI dan Kemeninfo) atas tayangan-tayangan di televisi. Dia mengatakan, MUI tidak diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada program-program yang ditayangkan di televisi.
"Jadi itu tergantung bagaimana orang-orang yang punya kewenangan untuk memberikan semacam sanksi kepada televisi tersebut," ujarnya.
Apalagi Masduki mengatakan, TVRI di bawah pengawasan Komisi I DPR RI. Sehingga jika ada kesalahan dari manejeman keuangan atau program tayang, DPR RI bisa langsung menegur sekaligus memberikan sanksi kepada TVRI. "Jadi MUI di samping akan mengadukan ke KPI juga mengadu kepada Komisi I DPR RI," katanya.(*)
Masduki menuturkan dalam hal ini MUI hanya menyampaikan pengaduan terhadap lembaga-lembaga terkait (KPI dan Kemeninfo) atas tayangan-tayangan di televisi. Dia mengatakan, MUI tidak diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada program-program yang ditayangkan di televisi.
"Jadi itu tergantung bagaimana orang-orang yang punya kewenangan untuk memberikan semacam sanksi kepada televisi tersebut," ujarnya.
Apalagi Masduki mengatakan, TVRI di bawah pengawasan Komisi I DPR RI. Sehingga jika ada kesalahan dari manejeman keuangan atau program tayang, DPR RI bisa langsung menegur sekaligus memberikan sanksi kepada TVRI. "Jadi MUI di samping akan mengadukan ke KPI juga mengadu kepada Komisi I DPR RI," katanya.(*)
Sumber
via PAs Berita
Tags
Pasberita