Pemkot Bekasi Sosialisasikan Maklumat Jam Operasional THM Selama Ramadan

Bekasimedia- Menjelang bulan Ramadan, sebanyak 40 tempat usaha hiburan malam di Kota Bekasi, akan ditutup. Tindakan itu diambil untuk menghargai warga muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disporbudpar) kota Bekasi, Encu Herman, mengaharapkan pengusaha hiburan malam bisa menutup usahanya selama bulan Ramadan.

” Selama bulan Ramadan, tempat hiburan malam harus ditutup, mulai H-3 sampai H+3, agar nantinya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa dengan khusyuk menjalankan ibadahnya dan saya berharap pelaku usaha bisa memahami,” ujar Encu Herman di sela-sela sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Amaroossa, Kamis (2/6).

Encu mengatakan, pelaku usaha harus mematuhi aturan yang sudah dibuat. Sehingga akan terjalin kerjasama antar pemerintah dengan pelaku usaha dalam mematuhi jam operasional selama Ramadan.

“Saya berharap pelaku usaha bisa mengerti, agar tidak membuka usahanya pada bulan Ramadan, dan soal peredaran miras, kita akan ajak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk pengamanan bulan Ramadan,” pungkas Encu.

Menurutnya, pihaknya akan meningkatkan pengawasan bersama Pol PP untuk menindak pelaku usaha yang nakal.

“Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” pungkasnya. (D)

The post Pemkot Bekasi Sosialisasikan Maklumat Jam Operasional THM Selama Ramadan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama