3 Tower Izinnya Bermasalah, Koswara Mangkir Hadir Hearing dengan Komisi B

BEKASIMEDIA.COM – Rapat dengar pendapat dan evaluasi komisi B DPRD kota Bekasi dengan Dinas Tata Kota (Distako) yang rencananya akan digelar Rabu (28/9) terpaksa harus batal, pasalnya kepala Dinas Tata Kota, Koswara mangkir hadir dengan alasan ada kunjungan ke DKI Jakarta menemani Walikota Bekasi. Hal itu disampaikan ketua komisi B, Thamrin kepada awak media di ruang komisi, pada Rabu (28/9).

Ketua komisi B DPRD kota Bekasi mengatakan, pihaknya memanggil Distako untuk mengkonfirmasi perizinan bangunan tower di kota Bekasi yang masih banyak bermasalah, namun yang hadir hanya kepala bidang saja, padahal komisi B berharap kepala Distako bisa hadir dan serius untuk bisa duduk bersama membahas permasalahan yang ada.

“Kami berharap Kadisnya bisa datang, karena yang hadir hanya Kabid-Kabid-nya, kalo dibilang kecewa ya kami sangat kecewa, tapi karena beliau bilang ada tugas ya mau gimana,” ujarnya

Lebih lanjut Thamrin menjelaskan Kepala distako tidak bisa datang karena sedang ada tugas bersama walikota ke Jakarta, dan dirinya tidak mengetahui apa tugasnya ke sana menjadi lebih penting ketimbang audiensi dengan komisi B.

Sementara itu terkait moratorium terhadap pembangunan tower dirinya menjelaskan bahwa tidak ada moratorium tetapi ada retribusi yang tidak bisa ditarik, sedangkan muncul pertanyaan keuntungan untuk kota Bekasi itu apa? sedangkan ada tower-tower yang sudah diberi peringatan sampai SP2 dan sampai sekarang tidak ada eksekusi apa-apa. Menurut data yang dimilikinya ada 3 tower yang tidak memiliki perizinan yang berlokasi di wilayah Jatibening semuanya dan komisi B sudah berkordinasi dengan Distako akan tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan eksekusi.

Menurut Thamrin aturan pendirian tower itu sudah ada tapi mengapa masih saja terjadi pelanggaran di lapangan? Ini yang menjadi bahan evaluasi komisi B terhadap pemerintah daerah.

“Antara tower yang satu dengan yang lain memiliki aturan jarak, kemudian juga ambang batas ketinggian, tower itu tidak boleh melanggar GSS yang seharusnya 12 meter tapi ini tidak ada faktanya dilapangan, lalu apakah ini pelanggaran terhadap pemberi izin tower tersebut, dirinya mengatakan silahkan ditanyakan saja dengan pemberi izin bagaimana prosedurnya,” tutupnya. (dns)

The post 3 Tower Izinnya Bermasalah, Koswara Mangkir Hadir Hearing dengan Komisi B appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama