BEKASIMEDIA.COM – Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Bekasi meminta pihak sekolah untuk melarang siswanya membawa kendaraan motor dan mobil ke sekolah, hal tersebut dilakukan guna mengurangi jumlah kecelakaan berlalu lintas di kalangan pelajar.
Sampai saat ini, banyak siswa yang masih melanggar aturan yang sudah diterapkan larangan membawa kendaraan ke sekolah, dengan alasan rumah mereka yang jauh dari lokasi sekolah.
Menurut kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, siswa dilarang membawa kendaraan seperti motor dan mobil ke sekolah, hal itu dilakukan agar mengurangi angka kecelakaan dan juga kegiatan negatif siswa setelah pulang sekolah.
“Siswa di Kota Bekasi banyak yang tidak mempunyai SIM karena usia mereka belum ada yang belum 17 tahun, adapun yang sudah 17 tahun tetap tidak boleh membawa kendaraan karena memang sudah ada aturan dan pihak sekolah harus bisa tegas melarang siswa membawa kendaraan dengan tujuan mengurangi kegiatan negatif dan juga mengurangi angka kecelakaan siswa pelajar,” ujarnya Senin (26/9).
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Kota Bekasi tak menampik tudingan yang menyebutkan banyak siswanya mengendarai motor ke sekolah. Karena itu, Kepala SMAN 1 Bekasi Mawar meminta pemerintah Kota Bekasi menyediakan bus sekolah.
“Memang sudah ada imbauan agar siswa tidak membawa kendaraan, akan tetapi agar lebih efesien Dinas Pendidikan harus mengadakan bus sekolah agar siswa bis lebih terkontrol lagi dari mulai berangkat hingga pulang,” ungkapnya.
Mawar mengatakan risiko kecelakaan di jalan bagi siswa yang menggunakan sepeda motor memang ada. Namun melarang siswa membawa motor harus disertai dengan menyediakan fasilitas bus sekolah.
“Kami akan mendukung imbauan tersebut, dan akan bersedia ikut aturan pemerintah, namun seyogianya harus dibarengi dengan fasilitas bus sekolah seperti di Jakarta,” pungkasnya. (*/dhy)
The post Disdik Larang Pelajar Gunakan Kendaraan Bermotor ke Sekolah appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta