Bekasimedia – Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi Abdul Iman, mengatakan, berdasarkan kegiatan pengawasan terhadap hewan kurban di wilayahnya saat ini belum ditemukan adanya indikasi penyakit yang membahayakan, yang dapat menular kepada manusia.
“Pengawasan secara resmi baru akan dilakukan pada 5 September nanti, namun berdasarkan hasil kegiatan tahun kemarin tidak ditemukan kasus penyakit yang bisa menular ke manusia atau membahayakan,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (1/9).
Abdul Iman mengimbau masyarakat yang hendak melakukan ibadah kurban tahun ini membeli hewan kurban yang sehat serta memenuhi syarat dan ketentuan dalam agama Islam.
“Belilah hewan kurban yang sehat yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan dalam agama Islam, serta kepada pedagang hewan kurban jangan berdagang di tempat terlarang misalnya di samping jalan raya, trotoar dan harus menjaga kebersihan, kotoran hewannya harus selalu dibersihkan, berjualan di tempat yang sudah ditentukan lokasinya oleh pihak kelurahan.” tambahnya. (dns)
The post Dispera: Pengawasan Resmi Hewan Kurban Dilakukan Pekan Ini appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta