KH Said Aqil: PBNU Juga Dukung Ahok Diproses Hukum

BEKASIMEDIA.COM – Terkait penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Ahok, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendukung proses hukum segera dilakukan segera.

“Daripada anarkistis, daripada masyarakat nanti main hakim sendiri, lebih baik diproses hukum,” kata Said Aqil, Jumat, (14/10/16) di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Said Aqil mengatakan proses hukum itu harus berangkat dari asas praduga tidak bersalah. Apalagi sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan ke kepolisian atas dugaan penghinaan Ahok terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51. “Daripada masyarakat main hakim. Itu yang bahaya sekali,” ujar Said Aqil seperti dilansir Tempo.co

Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan kepolisian harus melakukan langkah-langkah hukum atas laporan masyarakat terhadap Ahok. “Mekanisme hukum yang disediakan sistem peradilan Indonesia adalah, ketika ada laporan masyarakat ke polisi, polisi harus melakukan langkah-langkah hukum, yaitu melakukan penyelidikan,” tutur Robikin.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari alat bukti. Jika dari proses penyelidikan itu betul terjadi peristiwa pidana, kata Robikin, tahap berikutnya adalah melakukan penyidikan.

Proses ini menemukan siapa yang harus bertanggung jawab atas pidana itu. Tahap selanjutnya adalah proses di pengadilan untuk pembuktian hukum.

Semua proses itu, kata Robikin, harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika bersalah, Ahok harus menerima sanksi hukum. “Sebaliknya, jika di proses penyelidikan tidak ditemukan adanya tindak pidana, ya harus dinyatakan bahwa tidak ditemukan tindak pidana,” ucap Robikin.

Jika pun dinyatakan tidak ada tindak pidana, kata Robikin, masyarakat masih boleh melakukan gugatan peradilan, misalnya melalui mekanisme praperadilan. “Ya, itu hak masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan PBNU ini mematahkan argumentasi yang mengatakan NU berseberangan dengan MUI. Dengan pernyataan ini membuktikan PBNU sepakat dengan kadernya yang kini menjadi ketua MUI. (*/eas)

Foto: KH Said Aqil Siradj saat memberikan Kartu Tanda Anggota NU kepada Ahmad Heryawan di Tasikmalaya 

The post KH Said Aqil: PBNU Juga Dukung Ahok Diproses Hukum appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama