Konsumen Apartemen di Kota Bekasi Adukan Bangunannya Laik Fungsi atau tidak

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Seksi Wasdal Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang Nauli, menjelaskan terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung di kota Bekasi yang sudah selesai dan sedang dalam proses perizinan SLF-nya. Ia membeberkan data gedung mana saja yang saat ini sedang dalam proses perizinan.

Menurutnya persyaratan SLF tentunya sesuai dengan Perwal nomor 61 tahun 2015 tentang Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung, artinya bangunan gedung untuk publik itu harus memiliki SLF, dimulai dari bangunan gedung yang luas minimal 2000 meter persegi. Namun demikian terkait hal yang dicek sifatnya masih normatif sesuai dengan aturan yang ada yaitu keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan.

Dinas Tata Kota Bekasi melibatkan ahli yang melakukan pengecekan bangunan gedung yang kemudian hasil rekomendasinya akan kita ketahui apakah bangunan gedung tersebut dapat dikeluarkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau tidak.

“Di samping itu Distako juga mengeluarkan rekomendasi teries bangunan terkait dengan IMB, rekomendasi rencana tapak, rekomendasi lingkungan hidup, rekomendasi Amdal lalin, rekomendasi panel banjir dari PU, rekomendasi Amdal lingkungan. Kaitannya dengan rekomendasi pemadam kebakaran kalau bangunan gedung tersebut memiliki lift, eskalator juga penangkal petir,” ujarnya.

Sebelum masyarakat atau pengusaha melakukan pembangunan gedung pihakya melakukan pengecekan dahulu perencanaannya dan sekarang pihaknya sudah membentuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang tugasnya mengecek perencanaan sebelum dibangun, ada 4 orang panel ahli di antaranya ahli struktrur, mechanical electrical, architecture, dan tata kota.

Terkait gedung yang ada di kota Bekasi yang masih dalam proses penyelesaian dan yang sudah rampung Nauli mengatakan, “Kalau hotel Amaroossa sedang proses, Bekasi Junction sudah selesai, Bekasi Cyber Park belum kelar, hotel Aston sedang proses, hotel Harris lagi proses, Kemang View sudah selesai, hotel Merbabu masih proses, hotel Horison yang baru masih proses, Bekasi Trade Center dan Grand Dhika City masih proses, Summareccon mal sudah jadi,” ujarnya.

Nauli mengatakan dirinya juga sebagai Leading Sector SLF pernah mendapatkan laporan dari warga apartemen Kemang View mengadukan terkait kelaikan dan keselamatan gedung tersebut apakah sudah sesuai dengan standard SLF atau belum, karena warga tersebut tinggal di lantai 20 gedung apartemen Kemang View, konsumen tersebut menanyakan tentang rekomendasi dan SLF-nya. (Ns)

The post Konsumen Apartemen di Kota Bekasi Adukan Bangunannya Laik Fungsi atau tidak appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama