Uji coba Bajaj Dinilai Melanggar, DPRD akan Panggil Dishub

BEKASIMEDIA.COM – Anggota komisi B DPRD kota Bekasi, Reynold menanggapi rencana pemerintah daerah yang akan menggunakan bajaj sebagai moda transportasi di lingkungan permukiman warga kota Bekasi. Reynold mengatakan perlu ada kajian mendalam atas rencana tersebut, apalagi menurutnya bila mengacu pada contoh di kota-kota besar seperti Jakarta, bajaj termasuk penyumbang terbesar kemacetan dan kebisingan serta polusi udara.

“Perlu dikaji lebih mendalam, karena kalau kita mengacu pada Jakarta saja, bajaj di daerah lingkungan masyarakat menciptakan kemacetan dan kebisingan serta polusi udara,” ujarnya.

Menurutnya, yang perlu dilakukan pemerintah kota Bekasi adalah mencarikan solusi yang tepat terkait moda transportasi lingkungan yang tidak menimbulkan efek kemacetan dan kebisingan baru.

“Jika kita kembali menggunakan bajaj sebagai moda transportasi saya pikir kita hanya mengalami kemunduran,” imbuhnya.

Politisi PDIP ini juga menegaskan saat ini moda transportasi seperti koasi, mikrolet, dan becak sudah direformasi atau diremajakan, karena alat transportasi tersebut dinilai sudah menimbulkan kemacetan yang luar biasa di kota Bekasi. Kalau ditambah lagi dengan bajaj tentu akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang lebih parah.

Bajaj yang pernah dijadikan moda transportasi lingkungan masyarakat di kota Jakarta bisa dilihat, sebagai contoh di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Jembatan lima, Jakarta Barat sudah banyak memproduksi kemacetan, polusi suara bahkan polusi udara yang tentunya membahayakan warga.

Sementara itu terkait uji coba yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah kota Bekasi di beberapa titik, Reynold mengatakan dirinya baru mengetahuinya dari media online dan kebijakan itu juga sebelumnya belum pernah dibahas sama sekali dengan komisi B DPRD kota Bekasi sebagai representasi wakil rakyat yang mempunyai fungsi pengawasan dan regulasinya.

Diakui Reynold, komisi B sangat menyayangkan sikap Dishub sebagai Leading Sector pemerintah daerah yang sudah melakukan uji coba moda transportasi Bajaj tanpa melakukan kompromi terlebih dahulu. Sementara keberadaan DPRD sebagai wakil rakyat sangat penting sebagai saluran aspirasi masyarakat dan juga sinergitas antara eksekutif sebagai operator dan legislatif sebagai pengawas dan pembuat peraturan serta pengalokasian anggaran pemerintahan.

“Sama sekali kami belum mengetahui, Kami belum pernah diajak bicara ataupun dipaparkan dan dijelaskan mengenai Bajaj ini,” tegas pria berusia 40 kelahiran Bekasi, berdarah Sumatera ini.

Padahal menurutnya saat memutuskan sesuatu yang menyangkut kemaslahatan bagi masyarakat, juga kebutuhan hajat hidup masyarakat seyogianya dibahas dan disampaikan ke DPRD agar bisa menjadi pertimbangan bersama, sebagai contoh APBD merupakan komponen penting dari kebutuhan seluruh masyarakat yang melalui proses dan pembahasan panjang, hingga pada akhirnya bisa disahkan, dirasakan menjadi kebutuhan dan menjadi kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut menyinggung adanya dugaan pengusaha yang mempunyai kepentingan bermain di belakang kebijakan ini, ditambah lagi ada kesan paksaan bahwa akhir tahun 2016 ini akan Bajaj diizinkan beroperasi di kota Bekasi, Reynold mengatakan belum bisa menyimpulkan, namun demikian komisi B akan memanggil Dinas terkait dalam waktu dekat.

“Kami belum bisa menyimpulkan, namun dalam waktu dekat kami komisi B akan memanggil Dinas terkait untuk meminta penjelasan.” tukasnya.

Uji coba bajaj yang dilakukan di wilayah seperti lingkungan perumahan padat penduduk beberapa hari ini menurut Reynold sudah melanggar aturan, seharusnya, kata dia, dibicarakan dahulu dengan DPRD sebagai perwakilan rakyat. Sebagai tindakan preventif Komisi B merekomendasikan akan menghentikan sementara uji coba bajaj tersebut hingga adanya hasil yang direkomendasikan DPRD. (Nis)

Ilustrasi bajaj: wikipedia

The post Uji coba Bajaj Dinilai Melanggar, DPRD akan Panggil Dishub appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama