MUI Minta Pelaku Terorisme Dihukum Berat dan Prosesnya Transparan

BEKASIMEDIA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan bahwa dalam islam, terorisme itu sesuatu yang haram dan pelakunya harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Sikap kita tetap bagaimana pun terorisme itu haram dan tidak boleh ada. Harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Tengku Zulkarnain kepada Republika, Senin (14/11/16)

Selain itu, kata Tengku, aparat kepolisian juga harus memproses pelaku bom Samarinda dengan jelas dan transparan. Jangan sampai ada rekayasa dalam kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. “Polisi harus bertindak jelas dan transparan. Jangan sampai ada rekayasa juga di sini,” ucap Tengku.

Seperti diketahui, ledakan bom molotov terjadi di depan Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (13/11). Ledakan bom molotov tersebut melukai lima orang di mana empat orang di antaranya adalah anak-anak.

Pelaku sendiri ternyata adalah residivis kasus serupa yang telah bebas bersyarat dan masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Di media sosial, terutama kalangan pendukung Ahok banyak yang mempertanyakan sikap MUI atas masalah terorisme, dan inilah jawaban tegas MUI. (*/eas)

The post MUI Minta Pelaku Terorisme Dihukum Berat dan Prosesnya Transparan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama