BEKASIMEDIA.COM – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bekasi, Enie Whidiastuti mengungkapkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi menjadi Rp. 1,7 Trilyun adalah buah kerjasama yang baik di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi serta sinergitas dengan DPRD yang terjalin dengan baik, sehingga satu sama lainnya bahu membahu untuk meningkatkan PAD.
“Komisi C setiap minggunya menerima laporan dari Dispenda dan setiap bulannya dari BPKAD. Ini faktor yang membuat semua dapat bekerjasama dalam meningkatkan PAD. Sementara bagi SKPD yang tidak mencapai target, maka kami akan panggil untuk mendengarkan apa yang menjadi kendala,” terang Enie pada saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pacitan.
“Untuk sektor PAD yang meningkat tajam, terdapat pada Pajak Restoran, Hotel dan Pajak Parkir,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Pacitan turut mempertanyakan mengenai penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bekasi berikut payung hukum yang melandasinya.
Enie Whidiastuti kembali menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan pengembang properti dan perusahaan untuk menyediakan lahan terbuka hijau serta Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) pada setiap bangunan, baik itu perumahan, apartemen, perhotelan, Mal maupun bangunan perusahaan.
Ekspektasi besar Pemerintah Kota Bekasi, lanjut Enie, diberikan kepada pengembang yang aktif memenuhi kewajibannya, salah satunya adalah pengembang kawasan Summarecon Bekasi yang menyediakan lahan terbuka hijau cukup luas serta akan mencanangkan hutan kota.
Selain itu, Summarecon juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menikmati lahan hijaunya setiap hari minggu bertepatan dengan Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan).
“Pada gelaran CFD, masyarakat bebas bermain di beberapa lahan hijau milik Summarecon. Ini tentunya mendapat apresiasi yang baik dari pemerintah,” tukasnya. (Adv/dns)
The post Harmonisasi, Faktor PAD Kota Bekasi Meningkat appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta