BEKASIMEDIA.COM – Akademisi Universitas Islam 45 kota Bekasi Dila Novita mengatakan keterwakilan 30 persen perempuan dalam legislatif merupakan angka strategis walaupun realisasinya secara lokal maupun nasional saat ini belum memenuhi capaian yang ditargetkan. Dila tetap optimis kehadiran perempuan di lembaga yang memproduksi Undang-undang atau Perda ini tetap memberikan warna lain dalam dinamika politik dan kebijakan. Hal itu ia sampaikan usai memberikan materi dalam diskusi panel nertajuk “Di balik Rahasia Potensi Perempuan” yang digelar Bidang Pemberdayaan Perempuan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Bekasi, Sabtu (6/5).
“Menurut saya angka 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen itu adalah angka strategis, kebetulan skripsi saya tahun 2004 adalah soal ini dan sejak pertama kali undang undang ini diterapkan, namun kita ketahui datanya baik secara lokal maupun nasional kan belum terpenuhi di DPR, angka masih berkisar belasan. Walau bagaimanapun saya tetap melihat kehadiran perempuan di lembaga legislatif pembuat regulasi, undang-undang atau Perda tetap memberikan warna lain,” katanya.
Lebih lanjut Dila yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam 46 Bekasi ini mengatakan sebagai bukti konkretnya kehadiran perempuan dalam pengambil sekaligus pembuat kebijakan di parlemen, perempuan mampu memproduksi undang-undang perlindungan anak dan perempuan seperti undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bahkan mampu melahirkan institusi-institusi baru komisi perlindungan anak dan perempuan.
“Buktinya kita lihat mulai dari 2004 sejak undang-undang ini diberlakukan sudah banyak undang-undang yang bernuansa perlindungan anak dan perempuan, misalnya undang-undang anti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemudian terbentuk komisi perlindungan anak, komisi perlindungan perempuan dan sebagainya. Intinya adalah hal itu dari motivasi awal sebenarnya jadi kehadiran perempuan pada lembaga-lembaga pembuat kebijakan itu memiliki efek meskipun secara angka memang belum terpenuhi dan ini adalah bagian dari proses yang harus dioptimalkan,” pungkasnya. (Dns)
The post Kontribusi Perempuan dalam Produksi Undang-Undang dan Kebijakan di Parlemen appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta