BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, Sholihin akan melaporkan Ketua DPC PPP Kota Bekasi (Kubu Dzan Fariz), Jamal atas pencatutan nama dan logo PPP di deklarasi enam parpol pendukung Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi, Nur Firdaus pada Minggu (8/4/2018) di Margajaya.
Pria yang akrab disapa Gus Shol ini menyatakan PPP selama ini tidak ada 2 kubu. PPP yang legal hanya nomor 10 yang dipimpin ketua Umum Romahamurmuziy (Romy). Ia pun mempertanyakan maksud pencatutan logo di deklarasi tersebut dan dukungan semacam apa yang dimaksud Jamal, karena selama ini PPP Kota Bekasi sudah berada di kubu Paslon nomor 1.
“Dia (Jamal) pakai PPP nomor berapa? Dasarnya apa gambar kita dicantumkan? dia tidak punya hak, toh tidak punya legalitas,” kata Gus Shol saat dihubungi Bekasimedia, Senin (9/4/2018).
Ia menyatakan jika Jamal memberi dukungan secara personal tidak masalah. Yang menjadi masalahnya adalah pencatutan logo PPP karena menurutnya tidak ada 2 kubu PPP. Hanya satu yaitu Partai Persatuan Pembangunan nomor 10.
Saat disinggung perihal klaim Jamal yang mengaku punya kekuatan PAC di 12 kecamatan, Sholihin membantah. Ia menyatakan Jamal tidak memiliki orang-orang tersebut. Tidak ada orang di kubu Jamal.
“Oleh karena itu kami akan menempuh langkah hukum. Akan menuntut secara perdata dan pidana karena ini adalah pelanggaran berat. Secara material kami juga dirugikan, mereka harus bertanggung jawab,” sambungnya.
Saat ini, kata Gus Shol pihaknya sedang menyiapkan berkas pelaporan untuk kasus pencatutan logo ini. Selain melaporkan Jamal, ia juga akan melaporkan Paslon nomor urut 2, karena mencatut logo tanpa konfirmasi. (dns)
The post Gus Shol Akan Polisikan Ketua DPC PPP dan Paslon Nomor 2 appeared first on Bekasimedia.com.
Sumber Suara Jakarta