Boy Rafli Katakan Perpres RANPE Sebagai Perlindungan bagi Warga Negara dari Ancaman Terorisme

Beritasumbar.com - Berita Sumbar | Informasi Berita Terkini

Terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 yang diterbitkan Presiden Jokowi tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RANPE), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyambutnya dengan baik.

The post Boy Rafli Katakan Perpres RANPE Sebagai Perlindungan bagi Warga Negara dari Ancaman Terorisme appeared first on Beritasumbar.com.



Sumber sumbar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama