4 Poin yang Harus Dimiliki PKL jika Ingin Diayomi Pemkot Bekasi

20160323152618

Bekasimedia – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pagi ini (23/03) bersama kepala Disbimarta, Tri Adhiyanto, Camat Bekasi Timur, Nadih serta Lurah Margahayu, Harri Sumantri meninjau langsung bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang bermukim di bantaran Kali Malang, samping kampus Unisma Bekasi.

Kepada bekasimedia.com, Rahmat Effendi mengaku belum bisa memutuskan apakah bangunan pedagang tersebut akan dibongkar atau tidak. Pihaknya meminta kepada koperasi Mulya Sejahtera untuk mengajukan konsep penataan bangun ruang.

Rahmat Effendi menyatakan setidaknya ada 4 poin yang harus dipenuhi oleh PKL.
“Yang pertama, ada berapa jumlahnya, yang kedua, pendanaannya, yang ketiga konsep bangunannya seperti apa, dan tidak boleh ditempati atau dijadikan tempat tinggal,” terangnya.

Pihaknya mengizinkan lokasi tersebut dijadikan tempat berdagang sepanjang memenuhi aturan pemerintah daerah, “boleh saja dijadikan tempat berjualan kalau memenuhi unsur, kalau bangunannya tidak permanen, karena lokasi tersebut merupakan ruang terbuka hijau,” sambungnya.

Dirinya juga meminta kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan dan memperhatikan ruang terbuka hijau di sana.

“Daerah hijaunya tidak boleh hilang dan harus bersih,” jelas pria yang akrab disapa Bang Pepen ini.

Pihaknya menuturkan, selama ini pemerintah selalu melakukan pendekatan persuasif dan tidak selalu melakukan penggusuran. “Kita solutif, tentunya win-win solution. Dari ambang batas proses ketentuan tidak melanggar, masyarakat pun terayomi,” tukas Pepen. (dns)

The post 4 Poin yang Harus Dimiliki PKL jika Ingin Diayomi Pemkot Bekasi appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama