Ketua DPRD Kota Bekasi Setujui Pembentukan Pansus TPST Bantargebang

IMG-20160325-WA0002

Bekasimedia- Rapat Pimpinan Badan Musyarawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi, Komisi A kembali mendesak pembentukan Pansus TPST bantargebang yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Meski sebelumnya 3 anggota Komisi A, yang berasal dari Fraksi Golkar dan Demokrat tidak menyetujui akan dibentuknya Pansus tersebut, namun kini keseriusan pembentukan pansus tersebut ditanggapi oleh Pimpinan DPRD Kota Bekasi, H.Tumai.

“Dalam rapat tersebut kita membahas dampak-dampak lingkungan ketika TPA beroperasi sekian tahun, dan Komisi A harus menyajikan data secara lengkap untuk mendorong Pansus tersebut,” kata Tumai (23/3).

pembentukan Pansus itu tetap agenda utama Komisi A, di mana itu merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang telah dilakukan Komisi A selama ini, khususnya mengenai perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai TPST Bantargebang.

“Pembentukan Pansus ini sudah saya setujui. Ini komitmen dari Komisi A sejak tahun lalu (2015) untuk menindaklanjuti persoalan TPST Bantargebang,” katanya.

Terkait dengan tiga anggota Komisi A yang tidak menyetujui adanya pembentukan Pansus TPST Bantargebang ini, Tumai menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan hak politik setiap anggota DPRD.

“Saya menghargai itu, itu, kan haknya teman-teman. Namun alangkah baiknya pernyataan sikap itu disampaikan pada saat rapat Badan Musyawarah (Bamus), sebagai sikap politik setiap fraksi, nah, sekarang kan teman-teman DPRD sudah menyetujuinya, tinggal bagaimana komisi A melengkapi data kekurangan sebagai kekurangan materi yang dibutuhkan untuk paripurna,” ungkapnya.

Sebelumnya, pembentukan Pansus TPST Bantargebang ini bermula ketika Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengklaim 15 poin pelanggaran dalam perjanjian kerjasama Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah diperbaiki. Namun setelah Komisi A kembali mengecek ke TPST Bantargebang, perbaikan tersebut nyatanya tidak ditemukan.

“Kita coba pastikan hal itu, begitu pihak Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengklaim telah memperbaikinya. Kenyataannya tidak sesuai,” ungkapnya.

Dalam pembentukan Pansus ini, kata Tumai, komisi-komisi lainnya yang terkait juga bisa ikut andil dalam memecahkan masalah di dalam Pansus.

“Jadi dibuatnya Pansus ini, kita bisa melibatkan lebih banyak anggota dewan lainnya, salah satunya komisi terkait, untuk bisa membantu memecahkan persoalan ini.” pungkasnya. (Kub/dns)

The post Ketua DPRD Kota Bekasi Setujui Pembentukan Pansus TPST Bantargebang appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama