Komisi A DPRD Kota Bekasi Sidak Lahan RTH di Narogong

IMG-20160325-WA0000

Bekasimedia – Komisi A DPRD Kota Bekasi Kamis (24/03) melakukan sidak penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Jl. Siliwangi, Narogong, Bekasi. Menurut laporan LSM Kota Bekasi, ada beberapa ruko yang berdiri di lahan tersebut tanpa izin.

Menurut Nurdin, Kabid Wasdal Dinas Tata Kota menjelaskan, ia telah berkali-kali melayangkan surat ke 13 orang, namun hanya satu yang proaktif dalam menanggapinya, yaitu Sugianto, pemilik toko Adiguna Ban. Sugianto juga mengaku bahwa ia sudah tiga kali mendapatkan surat dari Distako namun beberapa surat malah salah alamat.

Sidak tidak hanya dilakukan oleh Komisi A DPRD Kota Bekasi saja, namun juga menghadirkan Camat, Lurah, RT, RW dan juga beberapa pemilik toko di sekitaran jalan tersebut.

Lilik, anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi mengatakan, “Seharusnya kalau mau usaha ya ikut proaktif dengan Dinas Tata Kota. Kalau nggak ada tanggapan dari yang nempatin lahan jadinya nggak sinkron gini.”

Sementara Ariyanto, selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi berharap, para pemilik toko segera mengurus surat kepemilikan agar nantinya diatur kembali oleh Dinas Tata Kota. (JJ2)

The post Komisi A DPRD Kota Bekasi Sidak Lahan RTH di Narogong appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama