Korupsi, Mantan Sekretaris BKD Kota Bekasi Roro Yoewati Resmi Ditahan

image

Bekasimedia – Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Roro Yoewati resmi menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Jumat (18/3) siang. Roro Yoewati dititipkan di lapas perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur untuk 20 hari kedepan sebelum dilakukan persidangan.

Tak hanya 2 alat bukti, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Didik Istianta mengatakan bahwa Roro ditetapkan sebagai tersangka setelah 4 alat bukti yang dinyatakan lengkap dan terpenuhi.

“Dalam menetapkan tersangka terhadap Roro, kami sudah berhati-hati mulai dari penyidikan, dan memeriksa saksi-saksi. Hasil dari penyidikan dan berdasar keterangan saksi-saksi hasilnya, 4 alat bukti dinyatakan memenuhi semua unsur sehingga hari ini kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan sebelum proses persidangan,” jelasnya kepada awak media di kantor Kejari Bekasi.

Kejari Bekasi menetapkan mantan Camat Pondokmelati ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Diklat Pra Jabatan yang dilaksanakan pada tahun 2009. Saat itu Roro menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi.

Diklat Prajab golongan I, II dan III itu diikuti sekitar 1.500 pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Bekasi dan menelan anggaran 8 miliar rupiah.

Dalam kegiatan itu, Roro yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen, menggandeng Wing Pendidikan Teknik dan Pembekalan (Wingdiktekkal) TNI AU Bandung.

Awalnya, semua proses pembayaran kepada pihak kedua dilakukan melalui rekening instansi. Namun, beberapa waktu kemudian, Roro menerima uang miliaran rupiah di rekening pribadinya. Uang yang mengendap di rekening Roro itulah yang kemudian menyeretnya ke kejaksaan. Selama proses hukum, Roro sempat dipindah jabatannya dari BKD menjadi Camat Pondok Melati. Dan, terakhir atau saat ini menjabat sebagai staf ahli wali kota.

Padahal selama menjabat Camat Pondokmelati, Roro cukup berhasil dan mendapatkan penghargaan.

Baca juga:

Roro Yoewati Bersihkan Pasar Becek

Roro Yoewati Raih Penghargaan Loket Kantor Camat Terbaik

Ini Pesan Roro Untuk Camat Baru Pondokmelati

Sekadar diinformasikan, Roro Yoewati diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, dengan total kerugian uang milik negara mencapai Rp2,4 Miliar pada saat menjadi sekretaris BKD dan belum menjadi Camat Pondokmelati. (ibek/dns)

The post Korupsi, Mantan Sekretaris BKD Kota Bekasi Roro Yoewati Resmi Ditahan appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama