Paripurna DPRD Kota Bekasi tidak Sahkan Pansus TPST Bantar Gebang

Bekasimedia – Paripurna pengesahan Sembilan Pansus yang ditetapkan DPRD Kota Bekasi, mendapatkan interupsi dari anggota yang bertanya mengapa Sembilan pansus itu tidak termasuk Pansus TPST Bantargebang? Padahal Pansus TPST itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Pansus prioritas untuk dilaksanakan.

Pada kenyataannya, ketika Paripurna mengesahkan proyek multiyear dan pelaksanaan Sembilan pansus, Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai diprotes anggotanya, salah satunya diutarakan Solihin. Politisi PPP ini meminta Ketua berkomitmen terkait penetapan Pansus TPST Bantargebang.

“Saya protes mengapa Pansus TPST tidak disahkan dalam paripurna penetapan Sembilan pansus, kalau pansus dikembalikan ke Komisi A seharusnya Ketua DPRD harus menggugurkan terlebih dahulu ketetapan Pansus TPST dan itu melanggar tatib,” protes Solihin, Kamis (31/3).

Mendapatkan protes seperti itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai, usai Paripurna mengatakan, tidak ada persoalan terkait protes anggotanya tersebut. Karena Pansus prioritas itu tidak harus digugurkan terlebih dahulu.

Sebab untuk saat ini, kan, Pansus itu tengah dikembalikan ke Komisi A untuk dilakukan kajian hukum dan dampak lingkungannya. Karena tidak ada masalah apabila Pansus TPST itu tidak dimasukkan ke dalam sembilan pansus yang akan digarap.

“Jadi tidak ada masalah soal TPST Bantargebang yang tidak masuk Sembilan Pansus yang baru saja kita sahkan. Karena untuk saat ini kita tengah menugaskan Komisi A untuk melakukan pendalaman serta kajian, jadi penugasan itu, kan, sama saja bagian dari kerja Pansus,” tutupnya.(tul/dns)

The post Paripurna DPRD Kota Bekasi tidak Sahkan Pansus TPST Bantar Gebang appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama