Bekasimedia- Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Bekasi menyegel lokalisasi prostitusi yang berada di RT 005, 006 dan 007 RW 06, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (30/3).
Puluhan personel Satpol PP dari Cikarang Barat dan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi telah bersiaga di tempat prostitusi yang disegel. Lokalisasi yang disegel, yakni Pulau Nyamuk dan Tenda Biru. Penyegelan dilakukan atas aduan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya lokalisasi tersebut karena berada dekat dengan permukiman masyarakat, juga karena banyak orang tak dikenal bebas keluar masuk kampung.
“Masyarakat merasa tergangu karena banyak orang-orang yang gak dikenal keluar masuk kampung ini,” ungkap Haji Muhammad Ali, tokoh masyarakat desa Telaga Asih.
Sejak digusurnya tempat prostitusi Kali Jodo, banyak masyarakat asing yang tidak dikenal masuk desa Telaga Asih. Besar kemungkinan banyak penduduk Kali Jodo yang pindah ke desa Telaga Asih.
“Semenjak kali jodo digusur jadi banyak orang yang gak dikenal siang malam masuk sini,” tambah Muhammad Ali kepada wartawan.
Penyegelan tempat prostitusi desa Telaga Asih ini melibatkan puluhan petugas dari Satpol PP, polisi serta babinsa. Sedikitnya 25 cafe telah disegel dan apabila selama satu minggu kedepan masih ada kegiatan prostitusi, Kabid Penindakan Satpol PP, Deni Kusnandar mengancam akan menutup tempat prostisusi ini.
“Kita lihat seminggu kedepan, apabila seminggu kedepan masih ada kegiatan, kita akan tutup semua tempat yang ada di sini,” tegas Deni.
Rencananya setelah menyegel tempat prostitusi di Telaga Asih, petugas akan lanjut menyegel tempat prostitusi yang ada di sepanjang jalan Cikarang Timur. (sl)
The post Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cikarang Barat appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta