Sopir Angkot Tuntut Revisi Usia Kendaraan di Kantor Ahok

Demo sopir taksi

Bekasimedia – Aksi unjuk rasa oleh ratusan sopir angkutan umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) terjadi di depan Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Dalam aksinya, mereka menuntut revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi yang mengatur usia kendaraan.

“Kami meminta peraturan itu diubah dan ada kebijaksanaan dari Pak Ahok,” kata Ketua Umum KWK, La Ode Djeni Hasmar, saat berorasi di atas mobil komando.

Peraturan soal usia kendaraan tersebut dirasa terlalu membebani para sopir angkutan umum. Karena pembatasan usia kendaraan berlaku untuk 10 tahun, hal ini dianggap oleh para supir angkot terlalu cepat dalam batasan usia kendaraan. Mereka meminta kepada Pemprov DKI Jakarta merevisi masa berlaku (usia) kendaraan.

Mereka berharap Gubernur DKI dapat memperhatikan tuntutan tersebut. (JJ3)

The post Sopir Angkot Tuntut Revisi Usia Kendaraan di Kantor Ahok appeared first on Bekasi Media.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama